Find Us On Social Media :

Inilah 'Prosedur Rumit' yang akan Berlangsung Jika Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia

By Intisari Online, Rabu, 25 April 2018 | 15:30 WIB

Intisari-Online.com – Ratu Elizabeth II sudah berusia 92 tahun.

Usianya yang sudah renta ini membuat hidupnya semakin diperhatikan oleh pihak kerajaan.

Hal ini dikarenakan jika Ratu Elizabeth II meninggal, maka berakhir pula masa pemerintahannya yang sudah berlangsung selama 66 tahun (Mulai dinobatkan sebagai Ratu pada tahun 1952).

Kematian Ratu Elizabeth nantinya akan diberikan dengan kode "London Bridge is down" ("Jembatan London runtuh").

Baca juga: Untuk Menghormati Putri Diana, Kate Middleton Kenakan Pakaian yang Sama Saat Memperkenalkan Putranya ke Dunia

Kode rahasia ini akan digunakan para staf kerajaan untuk menyebarkan kabar soal kematian sang ratu di jaringan komunikasi kerajaan.

Dilansir dari indi100.com, inilah hal-hal yang akan terjadi jika Ratu Elizabeth II meninggal:

1. Sekretaris pribadi Ratu, Sir Christopher Geidt, akan menjadi yang pertama tahu.

2. Geidt akan menghubungi Perdana Menteri dengan kata kode "London Bridge is down."

Baca juga: Hidup Mewah dan Mempunyai Istri yang Cantik, Ternyata Beginilah Fakta Kehidupan Pesumo

3. The Foreign Office's Global Response Centre (Pusat Penanggulangan Bencana Global Kementerian Luar Negeri Inggris) akan memberitahukan kabar ini ke 15 pemerintahan di luar Inggris yang di mana Ratu adalah kepala negara, dan 36 negara-negara lain dari Persemakmuran.

4. The Press Association (Asosiasi Pers) akan diberi tahu, dan selanjutnya Asosiasi Pers akan memberi tahu media lain di seluruh dunia.

5. Para pembaca berita akan mengenakan jas dan dasi berwarna hitam.