Tak Hanya Korea Utara, Kini Beberapa Negara Juga Beri Hukuman Tembak Mati Jika Langgar Kebijakan yang Terkait Virus Corona

Mentari DP

Penulis

Intisari-Online.com - Penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 semakin besar.

Di dunia, jumlah kasus positif virus corona sudah mencapai 1,2 juta kasus dengan puluhan ribu lainnya meninggal dunia.

Ada banyak kebijakan telah dilakukan setiap negara guna menghentikan penyebaran virus corona.

Seperti lockdown negara, lockdown wilayah, physical distancing, work form home (bekerja dari rumah), hingga tinggal di rumah.

Baca Juga: Ada Pasien Virus Corona yang Isolasi Mandiri di Rumah, Ini yang Harus Lakukan Jika Kita Tinggal dengan Mereka

Namun sepertinya masih saja ada warga yang melanggar aturan.

Akibatnya, bukannya menurun, kasus positif virus corona semakin banyak.

Lalu apa yang dilakukan pemerintah setiap negara?

Ada banyak hukuman yang diberikan kepada mereka yang melanggar.

Namun baru-baru ini ditembak mati menjadi hukuman yang sudah diterapkan beberapa negara.

Baca Juga: Beda Jauh, Beginilah Kepribadian Kim Jong Un Semasa Sekolah, 'Dia Lucu, Suka Main PS, hingga Pernah Bawa Majalah Dewasa'

Awalnya, hanya Korea Utara yang menjalankan peraturan ini.

Kim Jong Un, selaku pemimpin tertinggi Korea Utara yang dikenal karena kediktatorannya, sudah mengumumkan akan menembak mati warga China yang mendekati perbatasan Korea Utara-China.

Bahkan pemerintah Korut sudah menembak mati seorang pasien virus corona.

Dilaporkan dia adalah seorang pejabat Korut yang sedang dikarantina, namun dia malah pergi ke pemandian umum.

Selain Korea Utara, beberapa negara juga akan memberikan hukuman ditembak mati jika melanggar peraturan terkait virus corona.

Filipina contohya.

Negara ini sudah melakukan kebijakan lockdown dan sekarang menambah kebijakan dengan mewajibkan setiap warga memakai masker.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte memperingatkan siapa pun yang tidak mengikuti kedua peraturan tersebut akan ditembak.

Dan pemerintah Filipina membuktikannya dengan menembak mati seorang pria yang tidak memakai masker.

Baca Juga: Diduga Dituduh Mencuri, Seorang Transgender Tewas Dibakar Hidup-hidup: Awas, Pelaku yang Main Hakim Sendiri Bisa Dipenjara 12 Tahun!

Hal ini karena priaberusia 63 tahun tidak memakai masker. Padahal dia sudah ditegur petugas kesehatan.

"Tersangka itu diperingatkan oleh petugas kesehatan desa karena tidak mengenakan masker," kata laporan itudilansir dari mirror.co.uk pada Selasa (7/4/2020).

"Tapi tersangka marah, mengucapkan kata-kata memprovokasi dan akhirnya menyerang personil menggunakan sabit."

Di Nigeria lain lagi.

Dilansir dari japantimes.co.idpada Selasa (7/4/2020), seorang pria bernama Joseph Pessu ditembak mati karena melanggar kebijakantinggal di rumah

Menurut polisi setempat, pria tersebutdiduga protes perintah tinggal di rumah yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Tak hanya protes, pria ini juga marah dan menyalakan api di jalan-jalan. Hingga polisi akhinya turun tangan.

Baca Juga: Efek Samping Tak Terduga Saat Vaksin Virus Corona Disuntikkan ke Tubuh Relawan, Langsung Demam hingga Ada yang Diare

Artikel Terkait