Find Us On Social Media :

Tak Hanya Korea Utara, Kini Beberapa Negara Juga Beri Hukuman Tembak Mati Jika Langgar Kebijakan yang Terkait Virus Corona

By Mentari DP, Selasa, 7 April 2020 | 12:15 WIB

Ilustrasi virus corona.

Intisari-Online.com - Penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 semakin besar.

Di dunia, jumlah kasus positif virus corona sudah mencapai 1,2 juta kasus dengan puluhan ribu lainnya meninggal dunia.

Ada banyak kebijakan telah dilakukan setiap negara guna menghentikan penyebaran virus corona.

Seperti lockdown negara, lockdown wilayah, physical distancing, work form home (bekerja dari rumah), hingga tinggal di rumah.

Baca Juga: Ada Pasien Virus Corona yang Isolasi Mandiri di Rumah, Ini yang Harus Lakukan Jika Kita Tinggal dengan Mereka

Namun sepertinya masih saja ada warga yang melanggar aturan.

Akibatnya, bukannya menurun, kasus positif virus corona semakin banyak.

Lalu apa yang dilakukan pemerintah setiap negara?

Ada banyak hukuman yang diberikan kepada mereka yang melanggar.

Namun baru-baru ini ditembak mati menjadi hukuman yang sudah diterapkan beberapa negara.

Baca Juga: Beda Jauh, Beginilah Kepribadian Kim Jong Un Semasa Sekolah, 'Dia Lucu, Suka Main PS, hingga Pernah Bawa Majalah Dewasa'