Find Us On Social Media :

Setelah Terkendala Izin, Dua Pasangan Bocah yang Masih SMP Ini Akhirnya Menikah di Rumah Nenek Mempelai Perempuan

By Intisari Online, Selasa, 24 April 2018 | 19:00 WIB

Intisari-Online.com - Sempat menuai banyak kontroversi dan terkendala izin, dua sepasang kekasih yang masih SMP, FA (14) dan SY (15), akhirnya menikah pada Senin (23/4) kemarin.

Keduanya menikah di kediaman nenek pengantin perempuan di Jl. Sungai Calendu, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 10.00 WITA.

Keduanya dinikahkan penghulu fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat.

Wali mempelai pria adalah ayahnya, Dg Sangkala, didampingi kakak perempuannya, Sinta.

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Dispensasi dari Camat, Pasangan Pelajar SMP Ini Batal Menikah

Sementara yang menjadi wali mempelai wanita adalah ayah FA, M Idris Saleh.

"Mereka telah menikah sekitar pukul 10.00," kata Syarif, Senin.

M Idris Saleh, ayah FA, mengatakan, dirinya telah memberi restu kepada putrinya untuk dinikahi SY.

Menurut Saleh, keluarga memutuskan menikahkan putrinya agar sang anak terhindar dari hal tak diinginkan.

"Daripada berbuat sesuatu di luar seharusnya, kami berinisiatif menikahkan keduanya saja. Apalagi, kan, mereka saling suka," ujarnya.

Pelaksana Humas Kantor Kemenag Bantaeng Mahdi Bakri membenarkan hal tersebut.

Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai pernikahan tersebut.

Rencana pernikahan kedua remaja menuai kontroversi.