Penulis
Intisari-Online.com – Seperti yang kita tahu, Belanda pernah menjajah Indonesia hampir 3,5 abad lamanya.
Peristiwa penjajahan tersebut pun mungkin masih terbekas dibeberapa benak orang.
Nah, pada Senin (9/3/2020), Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia.
Dalam kesempatan itu, di hadapan Presiden Joko Widodo, Raja Willem-Alexander menyampaikan permohonan maaf atas kekerasan yang dilakukan Belanda setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Kabar Baik! 2 Pasien Virus Corona Dinyatakan Negatif, Begini Penjelasan Juru Bicara Pemerintah
Kejadian ini terjadi pada hari kedua kunjungan mereka.
Awalnya, Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti berkunjung ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Mereka berjalan menuju tugu monumen TMP dan melakukan hening cipta diiringi instrumen lagu Gugur Bunga di depan tugu monumen TMP.
Lalu setelahnya mereka bertolak ke Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat, untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi.
"Di tahun-tahun setelah diumumkannya proklamasi, terjadi sebuah perpecahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa," kata Raja Willem.
Sejarah mencatat, beberapa peristiwa kekerasan militer terjadi pasca-proklamasi.
Pada 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947, Belanda melancarkan agresi militer di Jawa dan Sumatera. Kemudian disusul Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
Ada pula pembunuhan rakyat sipil di Sulawesi Selatan oleh pasukan Belanda pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling.
Peristiwa berdarah pada periode Desember 1946 sampai Februari 1947 dikenal dengan sebutan Pembantaian Westerling.
"Senada dengan pernyataan Pemerintah Belanda sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas kekerasan yang berlebihan dari pihak Belanda di tahun-tahun tersebut," sambung dia.
Tak hanya meminta maaf, Raja Willem-Alexander juga mengatakan bahwa Pemerintah Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia secara politik dan moral sejak tahun 2005.
Pengakuan itu ditandai dengan kunjungan pertama Pemerintah Belanda dengan diwakili Menteri Luar Negeri Belanda saat itu, Bernard Bot.
"Pemerintah Belanda telah mengakui secara politik maupun moral sejak 15 tahun lalu.”
“Kami mengucapkan selamat pada Indonesia yang merayakan 75 tahun kemerdekaan 17 Agustus nanti," ujarnya.
Terakhir, Raja Willem menyatakan bahwa sejarah masa lalu memang tak bisa dihapus dan harus diakui oleh generasi selanjutnya.
Ia juga menyadari bahwa luka dan kesedihan keluarga dari korban penjajahan masih terasa hingga saat ini.
Namun, menurut dia, kunjungan ini menjadi sebuah harapan dan tanda bahwa negara yang pernah berlawanan dapat tumbuh bersama.
"Membentuk hubungan baru berdasarkan rasa saling menghormati, kepercayaan, dan persahabatan," katanya.
Raja Willem meyakini bahwa ikatan antara Belanda dan Indonesia akan semakin kuat.
Dilaporkan, Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti akan berada selama 5 hari di Indonesia terhitung dari tanggal 9 sampai 13 Maret 2020.
(Fitria Chusna Farisa)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Permintaan Maaf dan Pengakuan Raja Belanda atas Kemerdekaan Indonesia di Hadapan Jokowi...")