Melansir Kompas.com, dr. Kiki Madiapermana Samsi, Sp.A, dari Kemang Medical Center Jakarta, mengatakan bahwa pemberian obat penurun panas sebaiknya dilakukan bila suku anak mencapai 39 derajat celcius.
Di bawah suhu itu, ia menyarankan untuk menahan pemberian obat penurun panas.
Hal itu dikarenakan pemberian obat penurun panas diibaratkan sebagai pisau bermata dua.
Di satu sisi ia akan menurunkan suhu tubuh, namun di sisi lain jika diberikan terlalu sering dapat mengakibatkan kerusakan hati.
"Kalau baru 37,5 derajat sebaiknya tahan dulu. Masalahnya pemberian obat penurun panas itu ibarat pisau bermata dua.
"Di satu sisi ia menurunkan suhu tubuh tapi di sisi lain bila sering-sering diberikan bisa merusak hati, padahal ini obat yang standar," kata dr.Kiki.
Selain itu, penundaan pemberian obat penurun panas juga dimaksudkan agar dokter bisa melihat pola sakit si kecil.
"Kalau baru 37,5 sudah dikasih obat bagaimana dokter bisa mendeteksi polanya," tambahnya.