Penulis
Intisari-Online.com - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi.
Kali ini menimpa seorang mahasiswi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Dilansir dari kompas.com pada Jumat (28/2/2020), mahasiswi ini mengalami pelecehan seksual di kampusnya sendiri pada Rabu (26/2/2020) sore saat dia pulang kuliah.
Insiden ini akhirnya perlahan viral di Twitter belakangan ini.
Sebab, dia menceritakan kronologinya sendiri.
Menurutnya, ia tengah berjalan kaki di trotoar antara FISIP dan Pusat Studi Jepang (PSJ) FIB UI, ketika 5-6 laki-laki yang diperkirakan berusia di atas 30 tahun mengikutinya.
Mahasiswi yang enggan disebutkan identitasnya iniberjalan kaki sembari memperhatikan ponsel.
Dia pun mendengarpembicaraan gerombolan lelaki.
"Mereka awalnya ngomong, 'Besok jangan lupa pakai baju, ya. Bawa baju ganti. Sempak juga jangan lupa dibawa'," kata korban.
"'Bra gimana bra? Bra juga jangan lupa dibawa ya, ha-ha-ha'," lanjut korban menirukan percakapan gerombolan lelaki itu.
Tak berselang lama setelah menyeret-nyeret bra dalam percakapan itu, salah satu lelaki mengelus pundak korban dari arah belakang.
Karena takut, mahasiswi ini berjalan dengan cepat ke daerah yang ramailalu lalang kendaraan.
Korban melapor ke petugas keamanan kampus danpetugas membawa para pelaku ke pos keamanan.
Namun para pelaku tidak mau mengaku. Itulah yang membuat mahasiswi ini menolak permintaan maaf pelaku.
Diketahui juga para pelaku kemudian diketahui bukan mahasiswa UI.
Kisah yang dialami mahasiswi ini bisa jadi pembelajaran untuk kita semua.
Bahkan mahasiswi inikini banjir apresiasi dan dukungan moral warganet karena berani bicara soal insiden yang menimpanya melalui media sosial.
Ia dianggap mampu menginspirasi para korban pelecehan seksual yang takut untukberbicara.
Sebab, umumnya korban pelecehan seksual tidak mau menceritakan kejadian yang menimpa dirinya atautidak mau melaporkan kejadian tersebut ke publik.
Baca Juga: Sedang Alami Demam? Coba Saja Konsumsi 4 Buah Ini, Dijamin Bisa Bantu Turunkan Suhu Tubuh Anda!
Mengapa?
Ketika kasus kita diketahui publik, hidup kita yang awalnya sudah suram (akibat kasus pelecehan tersebut) bisa semakin suram.
Sebab, pengalaman itu dan perasaan korban menjadi konsumsi publik.
Jika tersangka berhasil dihukum dan masuk penjara, itu adalah hal baik. Namun bagaimana jika tidak?
Hanya ada rasa malu dan ketakutan yang menghampiri.
Memang hukuman penjara atau konsekuensi hukum dapat menghukum tersangka, lalu bagaimana dengan mental dan emosional korban?
Itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan hukuman. Butuh waktu bertahap untuk memulihkan mental dan emosi korban.
Dan itu bukanlah waktu yang sebentar.
Korban juga butuh dukungan dari berbagai pihak. Dukungan untuk kembali menata hidupnya.
Bukannya malah menerima ancaman pembunuhan hingga tindak kekerasan yang akhirnya membuat nyawanya melayang.