Penulis
Intisari-Online.com - Siapa yang menyangka jika bayi yang masih berusia 20 bulan ini telah mengalami perlakuan yang begitu keji.
Bayi di Meksiko Selatan yang tidak disebutkan namanya ini ditemukan telah mengalami pelecehan berulang kali setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
Melansir Dailystar.co.uk (26/2/2020), Bayi malang ini awalnya dibawa ke rumah sakit anak-anak karena mengalami demam.
Namun, fakta mengejutkan justru terungkap setelah dokter memeriksanya.
Dokter yang merawat bayi itu mencatat tanda dan cedera yang konsisten sebagai akibat dari pelecehan seksual.
Setelah terungkapnya fakta tersebut, polisi pun segera dipanggil.
Kemudian polisi mulai menanyai orangtua sang bayi, Ernesto dan Maria Elena atas dugaan pelecehan tersebut.
Sayangnya, sebelum pelaku terungkap, bayi itu lebih dulu menghembuskan napas terakhirnya ketika dirawat.
Bayi kecil itu disebut meninggal karena dehidrasi dan luka-luka yang diduga disebabkan oleh pelecehan seksual.
Setelah kematian bayi itu, sang ibu pun meminta jenazah putrinya untuk dibawa pulang.
Namun,ia tidak mendapatkan izin untuk mengambilnya karena terhambat masalah akta kelahiran.
Sehingga diminta untuk dilakukan tes DNA agar terkonfirmasi hubungan kekeluargaan tersebut tanpa keraguan.
Sementara itu investigasi terus dilakukan dan sang ayah ditangkap.
Ia diduga sebagai pelaku kejahatan tersebut, yang bukan hanya melakukan kejahatan terhadap bayi tersebeut, namun juga tiga anak lainnya.
Tiga anak lain di bawah asuhan pasangan Ernesto dan Maria Elena kini telah dirawat.
Mereka ditemukan dalam kondisi buruk dan memiliki tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual.
Tiga anak malang itu kini berada dalam peraawatan layanan sosial Oaxaca, Meksiko Selatan.
Sementara investigasi terhadap orangtuanya terus dilakukan.
Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Lakukan saat Istri Tidur
Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anaknya juga terjadi di Indonesia, terungkap baru-baru ini.
Melansir Kompas.com (25/2/2020), kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anaknya terjadi di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan warga sekitar melihat perut korban yang membesar namun belum menikah.
Warga pun melaporkan kecurigaan mereka pada kepolisian setempat.
Dalam pemeriksaan tersebut, AR (41), si pelaku, mengaku telah memperkosa anak kandungnya AN (18) selama satu tahun hingga kini mengandung dua bulan.
Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto mengatakan, perbuatan tersangka tersebut dilakukan ketika istrinya sedang terlelap tidur.
Heri menerangkan, dalam setiap beraksi pelaku selalu mengancam korban dengan mencekiknya.
Karena ketakutan, AN terpaksa menuruti kemauan ayah kandungnya tersebut hingga saat ini mengandung.
"Pelaku juga mengancam akan menceraikan istrinya, jika korban menceritakan kejadian itu. Karena warga curiga akhirnya kita lakukan penyelidikan dan pelaku mengakui perbuatannya itu," ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.