Find Us On Social Media :

Siapa Sangka Dulu Kuda Indonesia Sempat Diwajibkan Berpaspor Agar Dapat Melanglang Buana

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 16 April 2018 | 11:00 WIB

 

Intisari-Online.com- Dalam olahraga berkuda, pemilihan kuda terbaik juga turut menjadi faktor penentu pencapaian prestasi.

Pada ketangkasan berkuda secara umum dikenal dua jenis kuda.

Kuda thoroughbred asal Inggris sebagai kuda pacu, sedangkan silangannya biasanya untuk lompat rintangan.

Dan Warmblood, silangan dari jenis kuda arab atau thoroughbred dengan jenis lain biasanya untuk tunggang serasi.

Baca Juga: Tidak Seperti Korut, AS Berani Menyerang Suriah karena Negara yang Didukung Rusia Ini Tidak Memiliki Nuklir

Baca Juga: Mayoritas Serangan Rudal AS ke Suriah Berhasil Ditangkis, Trump Bisa Makin Kalap Nih

Dalam Asian Games 2018 ini sendiri, olahraga berkuda tidaklah bertujuan mengadu kecepatan, namun kemampuan mengendalikan kuda.

Yakni dressage (tunggang serasi), jumping (lompat rintangan) , dan eventing (trilomba).

Bagaimana dengan kuda lokal?

Seperti pernah ditulis di majalah Intisari edisi Desember 2003, menurut Rafiq H. Radinal, atlet nasional berkuda Indonesia, kuda lokal cukup baik untuk pemula.

Namun kuda impor tetap memiliki kemampuan lebih di atas kuda-kuda lokal.

Contohnya, kuda lokal dewasa dapat lompat maksimal 1,1 atau 1,2 meter.

Sedangkan kuda impor mampu mencapai 1,4 meter dengan mudah.

Sehingga kuda juga memiliki paspor agar bisa melanglang buana.