Find Us On Social Media :

Agar Kecelakaan Beruntun Lima Mobil Tak Lagi Terjadi, Jangan Lagi Abaikan Teknik Berhitung Tiga Detik dan Jarak Berkendara yang Disarankan Kemenhub Berikut!

By Tatik Ariyani, Jumat, 14 Februari 2020 | 12:37 WIB

Kecelakaan beruntun/jarak minimal dan jarak aman selama berkendara

Kondisi ini berlaku baik saat dalam keadaan lengang, ramai lancar ataupun macet.

Bila tidak menjaga jarak aman, potensi kecelakaan akan sangat besar terjadi.

Lalu, bagaimana menentukan jarak aman yang ideal dengan kendaraan di depan kita?

Baca Juga: Disebut Sebagai Dirut PT Garuda Indonesia Paling Mumpuni, Sosok Ini Justru Pernah Wajarkan Tindakan Melawan KPK Ini Sampai Bikin Jubir KPK Geleng-Geleng Kepala

Dilansir dari Kompas.com, cara termudah adalah dengan teknik berhitung tiga detik.

Perhitungannya sederhana, cukup dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan Anda dan mulai berhitung tiga detik.

Ketika di waktu kita melintasi benda itu, tepat pada detik ketiga, maka jarak kita aman.

Bila masih kurang dari tiga detik, benda itu sudah dilewati, berarti kecepatan kita terlalu tinggi dan segera kurangi atau sebaliknya, justru terlalu lambat.