Find Us On Social Media :

Agar Kecelakaan Beruntun Lima Mobil Tak Lagi Terjadi, Jangan Lagi Abaikan Teknik Berhitung Tiga Detik dan Jarak Berkendara yang Disarankan Kemenhub Berikut!

By Tatik Ariyani, Jumat, 14 Februari 2020 | 12:37 WIB

Kecelakaan beruntun/jarak minimal dan jarak aman selama berkendara

Intisari-Online.com - Jumat (14/2/2020) pagi tadi, kecelakaan beruntun terjadi di Tol Layang Jakarta-Cikampek KM 21.

"Iya benar, kecelakaan beruntun terjadi pukul 06.19," kata Kepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek Elevated Korlantas Polri AKP Stanley Soselisa saat dikonfirmasi.

Stanley mengatakan, kecelakaan beruntun itu melibatkan lima mobil, yakni kendaraan Honda Civic, Honda Freed, Mitsubhisi Xpander, Daihatsu, dan Honda CRV.

Kecelakaan berawal ketika pengemudi mobil Honda Civic yang melintas dari arah Jakarta menuju Cikampek mengerem mendadak.

Baca Juga: Dokter Beri Peringatan, Kebanyakan Makan Coklat Bisa Sebabkan Masalah di Area Sensitif Ini, Yakin Masih Mau Hadiahkan Coklat di Hari Valentine?

Pengemudi Honda Civic berinisial S terpaksa mengerem karena mobil yang melintas di depannya juga mengerem mendadak.

"Kendaraan kedua (Honda Freed) enggak bisa jaga jarak, lalu datang kendaraan ketiga (Mitsubishi Xpander) yang menabrak kendaraan di depannya, kendaraan keempat (Daihatsu) menabrak kendaraan keempat, dan seterusnya," ungkap Stanley.

Stanley mengungkapkan, kecelakaan beruntun itu diduga disebabkan pengemudi mobil yang kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman.

Menjaga jarak aman saat berkendara memang harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

Baca Juga: Danone Specialized Nutrition Gaet GridHEALTH Ajaki Masyarakat Berinvestasi Pangan Bergizi untuk Masa Depan Sehat dan Berkualitas