Penulis
Intisari-Online.com -Jumat (14/2/2020) pagi tadi, kecelakaan beruntun terjadi di Tol Layang Jakarta-Cikampek KM 21.
"Iya benar, kecelakaan beruntun terjadi pukul 06.19," kata Kepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek Elevated Korlantas Polri AKP Stanley Soselisa saat dikonfirmasi.
Stanley mengatakan, kecelakaan beruntun itu melibatkan lima mobil, yakni kendaraan Honda Civic, Honda Freed, Mitsubhisi Xpander, Daihatsu, dan Honda CRV.
Kecelakaan berawal ketika pengemudi mobil Honda Civic yang melintas dari arah Jakarta menuju Cikampek mengerem mendadak.
Pengemudi Honda Civic berinisial S terpaksa mengerem karena mobil yang melintas di depannya juga mengerem mendadak.
"Kendaraan kedua (Honda Freed) enggak bisa jaga jarak, lalu datang kendaraan ketiga (Mitsubishi Xpander) yang menabrak kendaraan di depannya, kendaraan keempat (Daihatsu) menabrak kendaraan keempat, dan seterusnya," ungkap Stanley.
Stanley mengungkapkan, kecelakaan beruntun itu diduga disebabkan pengemudi mobil yang kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman.
Menjaga jarak aman saat berkendara memang harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
Kondisi ini berlaku baik saat dalam keadaan lengang, ramai lancar ataupun macet.
Bila tidak menjaga jarak aman, potensi kecelakaan akan sangat besar terjadi.
Lalu, bagaimana menentukan jarak aman yang ideal dengan kendaraan di depan kita?
Dilansir dari Kompas.com, cara termudah adalah dengan teknik berhitung tiga detik.
Perhitungannya sederhana, cukup dengan menentukan patokan benda statis yang dilalui kendaraan di depan Anda dan mulai berhitung tiga detik.
Ketika di waktu kita melintasi benda itu, tepat pada detik ketiga, maka jarak kita aman.
Bila masih kurang dari tiga detik, benda itu sudah dilewati, berarti kecepatan kita terlalu tinggi dan segera kurangi atau sebaliknya, justru terlalu lambat.
"Kalau hitungan jarak pasti itu tidak mungkin dilakukan ketika berkendara. Hitungan traveling kita saat berkendara itu paling mudah adalah kilometer per jam (kpj)," ucap Marcell Kurniawan, Training Director Real Driving Center (RDC).
Kalau kita bergerak dari angka 100 kpj, per menitnya kita bagi 60 untuk dapat satu menit yaitu 1.667 meter per menit, lalu kita bagikan lagi 60 untuk dapat satu detik itu kira-kira 28 meter per detik.
Jadi tiga detik bisa mengantisipasi jarak sekitar 84 meter. Selain prinsip tiga detik, pengendara juga harus mengetahui reaksi manusia dan reaksi mekanis.
Reaksi manusia itu adalah saat kita ingin berhenti atau menghindar.
Mulainya dari mata melihat, otak memproses, sampai menginjak rem itu waktunya kurang lebih satu detik. Sedangkan reaksi mekanis berjalan saat rem diinjak, buster berkerja dorong minyak rem sampai ke kaliper, dengan estimasi waktu kurang lebih setengah detik.
Selain teknik itu, Kementerian Perhubungan melalui akun instagram @kemenhub151 menginformasikan jarak minimal dan aman antar kendaraan bermotor.
Jarak minimal itu sendiri merupakan jarak paling dekat yang tidak boleh dilewati antar kendaraan belakang dengan di depannya.
Pengemudi harus berhati-hati apabila terjadi pengereman mendadak dari kendaraan di depannya.
Sementara itu, sebaiknya pengemudi selalu mengambil jarak aman. Terutama, ketika melaju di jalanan basah.
Mengerem di jalan licin itu butuh waktu lebih lama dibandingkan dalam kondisi kering.
Adapun jarak yang disarankan adalah sebagai berikut: