Find Us On Social Media :

Kasus Pria yang Cekik hingga Ancam Seorang Polisi: Ini Hukuman Bagi yang Memukul Poiisi Saat Bertugas

By Mentari DP, Minggu, 9 Februari 2020 | 13:00 WIB

Kasus pria yang cekik hingga ancam seorang polisi.

Intisari-Online.com - Sebuah video menjadi viral.

Video tersebut memperlihatkan seorang pengendara mobil marah-marah, mendorong, hingga mencekik leher seorang petugas kepolisian berpangkat Brigadir Kepala.

Diduga pengendara mobil tersebut kesal karena ditilang.

Terjadi adu mulut antara si pengendara dan si petugas polisi hingga membuat video ini viral.

Baca Juga: Ternyata Virus Bisa Jadi Penyebab Kanker, Virus Apa Saja? Ini 3 Virus di Antaranya, Tak Ada Virus Corona!

Saat dikonfirmasi oleh kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB di dekat Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat.

Dijelaskan Yusri, pengendara mobil itu menggunakan Toyota Agya B 2340 SIH dan bernama Tohab Silaban.

"Untuk polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Tak berapa lama pasca video ini viral, polisi menangkap TS.

TS juga meminta maaf atas kelakuan arogannya. Sebab TS merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di kemudian hari.

"Teman-teman semua, saya khilaf. Saya menyesal dan saya berjanji tidak akan terjadi lagi," kata TS di Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020).

Baca Juga: Kena Air Panas? Jangan Oleskan Pasta Gigi ke Luka Bakar! Ini Alasannya