Find Us On Social Media :

Tak Mau Disamakan dengan Sunda Empire, Kerajaan Mulawarman Tunjukkan SK Kemenkumham, Bahkan Sempat Dapat Hibah dari Kutai Kartanegara!

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 6 Februari 2020 | 14:42 WIB

Raja Kutai Mulawarman Iansyahrechza atau disapa Raja Labok bersama istrinya.

Intisari-Online,com - Raja Kutai Mulawarman di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Iansyahrechza atau disapa Raja Labok, angkat bicara terkait tudingan kerajaan baru yang dinilai menyudutkan dirinya.

Labok mengatakan Kerajaan Kutai Mulawarman yang dia pimpin berbentuk perkumpulan sesuai SK Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan dokumen yang diberikan kepada Kompas.com, kelompok itu tercatat dengan nama "Perkumpulan Kerajaan Kutai Mulawarman" sesuai SK menteri hukum dan HAM nomor AHU-0067708.AH.01.07 Tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum.

Perkumpulan itu berkedudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai salinan akta nomor 02 tanggal 13 Juli 2016 yang diusulkan notaris Abdul Rafi'i di Kota Samarinda.

Baca Juga: Kabur dari Rumah Orang Tuanya dan Jadi Sorotan Publik, Putri Jackie Chan Nyatanya Pilih Hidup Bersama Pasangan Sesama Jenisnya, Nekat Nikah Tanpa Seijin Ayah Ibunya

SK itu ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham, Freddy Harris.

Dokumen lain, nama Iansyahrechza juga tercatat sebagai Ketua Lembaga Adat Besar Kaltim periode 2011-2016 berdasarkan surat keterangan Kesbangpol Kaltim dengan nomor registrasi nomor 220.04.1.00.1100 sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

Tahun 2012 Organisasi Lembaga Adat Besar Kaltim ini sempat mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Lenyapkan Dana yang Bisa Bikin Kaya Tujuh Turunan, Penipu Ulung yang Dihukum 150 Tahun Penjara Ini Kini Merengek Minta Dibebaskan karena Umurnya Tinggal 18 Bulan, Korbannya Selebritas Papan Atas Dunia