Penulis
Intisari-online.com - Seorang pria di Pemalang, Jawa Tengah menghebohkan warga sekitar lewat aksinya membakar Al Quran.
Video penangkapan pria tersebut bahkan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah polisi tampak mengamankan seorang pria berbaju merah.
Warga di Pemalang, Jawa Tengah dihebohkan dengan aksi tak terpuji seorang pria paruh baya.
Pria tersebut nekat membakar kitab suci Al Quran.
Peristiwa terjadi di sekitar alun-alun Pemalang pada Kamis (30/1/2020).
Pembakaran terjadi di samping Rumah Tahanan (Rutan) Pemalang pada Kamis siang.
Selain video, sejumlah foto penangkapan juga beredar di media sosial.
Dalam foto yang beredar tampak Al Quran telah hangus terbakar di bahu jalan.
Kini, pelaku pembakar Al Quran telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Berikut ini fakta lengkap kasus pria bakar Al Quran di Pemalang, dirangkum Tribunnews dari Tribun Jateng dan Kompas.com, Jumat (31/1/2020).
1. Viral di media sosial
Sebuah video dan sejumlah foto penangkapan pria bakar Al Quran beredar luas di media sosial.
Akun Instagram @pemalang.update pada Kamis (30/1/2020) mengunggah sejumlah foto tampak polisi menangkap pria berbaju merah.
Dalam foto yang beredar, petugas tampak memunguti Al Quran yang telah berceceran.
Al Quran tersebut dalam kondisi hangus terbakar.
Petugas lalu memasukkan Al Quran yang telah dibakar tersebut ke dalam sebuah kantong plastik hitam.
Sementara itu, video penangkapan si pria berbaju merah juga beredar luas.
Video yang diunggah oleh akun Facebook Pekalongan INFO tersebut menunjukkan penangkapan si pria berbaju merah yang diduga kuat menjadi pelaku pembakar Al Quran.
Dalam video yang beredar, si pria berbaju merah tampak terduduk lesu di dekat lokasi ia membakar Al Quran.
Pria tersebut kemudian langsung diborgol oleh petugas.
Warga juga tampak berkerumun dan mengabadikan kejadian tersebut.
Seorang polisi terdengar meminta warga untuk tak merusak TKP.
"Mohon maaf ya bu. Jangan diinjak-injak, buat TKP barang bukti ya," kata seorang petugas.
2. Kronologi penangkapan
Kabar kasus pembakaran Al Quran di dekat alun-alun Pemalang dibenarkan oleh Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu.
Pelaku ternyata merupakan warga Kabupaten Tegal.
Ia adalah NM (34) warga Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Dikatakan Edy, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.50 WIB.
Aksi NM diketahui oleh pedagang setempat.
Sementara itu, di saat bersamaan, anggota Dalmas Polres Pemalang tengah melakukan patroli.
Petugas pun langsung mengamankan NM.
3. Sebanyak 7 buah Al Quran diamankan
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan tujuh buah Al Quran berukuran sedang.
Tak hanya itu, ada pula yasin dan buku lainnya.
"Barang bukti yang diamankan yaitu 7 buah Al-Qur'an berukuran sedang, satu buku yasin, buku tulis berisikan Hizib Latif serta amalan-amalan, dan dua lembar bacaan isitghozah," katanya, Kamis (30/1/2020), dikutip Tribunnews dari Tribun Jateng.
Setelah diperiksa, NM diduga mengalami depresi lantaran bercerai dengan sang istri.
Perceraian tersebut terjadi pada Mei 2019.
AKBP Edy menyebut, NM juga kerap melakukan ancaman kepada warga.
"Yang bersangkutan bercerai dengan istrinya Mei 2019 lalu. Setelah itu pelaku stres, bahkan sering meneror dan memberikan ancaman ke warga," kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta dalam konferensi pers di Mapolres Pemalang didampingi FKUB dan MUI, Kamis (30/1/2020), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Hal ini diperkuat oleh keterangan psikiater RSUD Ashari Pemalang Heni Rosita.
Meski demikian, Heni mengaku belum bisa menyimpulkan kondisi kejiwaan NM.
"Jawaban pelaku tidak seperti orang normal sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut," jelas Heni, Kamis (30/1/2020).
5. Kerap membuat coretan aneh
Adik NM, Fathikin, menceritakan bagaimana kondisi sang adik.
Pihaknya menduga, NM mengalami depresi setelah bercerai dengan sang istri.
Di rumah, NM disebut kerap mengamuk dan mencoret-coret tembok.
Mengutip dari Tribun Jateng, tak hanya itu, NM ternyata kerap membakarang barang di rumahnya.
"Hasil coretannya itu isinya jelek semua. Ada juga tulisan yang menghina ustadz," katanya.
6. NM mengaku dapat bisikan gaib
Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta menyebut, NM mengaku mendapay bisikan gaib.
Bisikan tersebut meminta NM untuk melakukan pembakaran Al Quran.
"Pelaku mengaku dapat bisikan untuk melakukan pembakaran Al Quran," kata Edy, Kamis (30/1/2020).
Hal senada juga diungkapkan oleh kakak NM, Fathikin.
Fathikin mengatakan bahwa NM mengaku mendapat bisikan gaib.
Perubahan yang terjadi pada NM diakui Fathikin terjadi sejak bulan ramadhan tahun 2019.
"Sejak bulan puasa 2019, tingkah laku adik kandung saya sudah berubah dan aneh. Kerja saja sudah tidak mau."
"Tidak hanya itu juga, adik ngaku dapat bisikan gaib," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengadirkan MUI Kabaputen Pemalang.
Ketua MUI Kabupaten Pemalang KH Saefullah meminta masyarakat untuk dapat meredam kasus tersebut.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi.
Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang dan sekitarnya untuk meredam kasus ini dan tidak usah terprovokasi.
Karena, kasus ini telah ditangani Polres Pemalang," kata KH Saefullah, Kamis (30/1/2020), mengutip dari Tribun Jateng.
Saeufullah meminta masyarakat untuk sepenuhya mempercayakan kasus tersebut kepada polisi. (Miftah Salis/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Lengkap Pria Bakar Al Quran di Pemalang, Video Penangkapannya Viral di Media Sosial