Penulis
Intisari-online.com - Dalam satu bulan ini Indonesia dikejutkan dengan munculnya kerajaan-kerajaan fiktif.
Termasuk Kerajaan Agung Sejagat, Sunda Empire hingga yang terbaru King of The King.
Kerajaan Agung Sejagat sudah diamankan polisi menyusul Sunda Empire juga demikian, kini giliran King of The King yang mulai dicurigai.
Pihak kepolisian Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap dua orang kaki tangan dari pimpinan King of The King.
Baca Juga: Beredar Kabar Alkohol dan Bawang Putih Bisa Cegah Penularan Virus Corona, Benarkah?
Dua orang anggota King of The King tersebut berinisial BU dan Z.
Melansir dari KompasTV, Kamis (30/1/2020), keduanya ditangkap polisi setelah sebuah spanduk ucapan selamat datang kepada Presiden King of The King, Mister Dony Pedro viral.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga meminta setoran kepada pengikutnya dengan iming-iming miliaran rupiah.
Polisi menyebut, keduanya adalah koordinator wilayah jaringan King of The King di Kutai Timur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 20 pengikut jaringan King of The King di Kutai Timur yang diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Sementara itu, di Kalimantan Timur sudah ada 93 orang pengikut King of The King.
Polisi menyebut, motif penipuan dengan merekrut anggota baru.
Dengan itu, pelaku memperoleh uang pendaftaran dari anggota baru.
Dalam penangkapan ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Yakni sejumlah dokumen palsu dan ilegal yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, kasus ini terungkap saat korban Suharminto mengadu ke Polisi, Rabu (29/1/2020).
Pelapor diminta membayar pendaftaran IMD senilai Rp 1,7 juta kepada tersangka Z.
Korban lantas dijanjikan akan diberikan dana amanah Allah oleh Mister Dony Pedro pada Agustus 2019 senilai Rp 3 miliar.
"Tapi hingga saat ini uang itu tidak diberikan sebagaimana janji tersangka," kata Ferry.
King of The King Klaim akan Lunasi Utang Indonesia dan Bagikan Rp 3 M per Orang
Sebuah kerajaan baru kembali muncul di Indonesia, kali ini di Kota Tangerang, Banten, bernama King of The King.
Bahkan, King of The King mengklaim akan melunasi seluruh utang negara Indonesia.
Mereka tergabung dalam Indonesia Mercusuar Dunia.
Menurutnya, lembaga ini dibuat oleh dunia, yakni Bank Swiss.
Pimpinan Indonesia Mercusuar Dunia Provinsi Banten, Syrus Manggu Nata menyebut, Indonesia memiliki aset sebesar lebih dari Rp 60.000 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Syrus dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (29/1/2020).
"Dananya cukup banyak sekali, lebih dari Rp 60.000 triliun, bahkan bisa untuk pembiayaan seluruh dunia," ujar Syrus.
Syrus menjelaskan, pengertian King of The King adalah raja dari segala raja.
"Sebenarnya yang disebut raja dari segala raja itu adalah uang, uang itu adalah raja dari semua kerajaan-kerajaan," paparnya.
Diketahui, King of The King sering dipanggil dengan sebutan Mister Dony Pedro.
Syrus menyebut, tujuan Mister Dony Pedro datang ke Indonesia adalah untuk melunasi seluruh utang negara Indonesia.
"Melihat utang-utang Indonesia yang sudah tidak bisa dipikirkan lagi oleh rakyat sendiri."
"Sehingga tujuan utamanya untuk melunasi segala utang-utang Pemerintah Indonesia," jelas Syrus.
Meski demikian, saat ditanya berapa jumlah utang Indonesia saat ini, Syrus pun tak bisa menjawab.
"Jadi nanti mengenai utang-utang itu saya rasa lebih resminya pemerintah akan ngasih tahu."
"Dari menteri keuangan mengenai berapa utangnya dan lain-lain," ungkapnya.
Syrus lantas menegaskan, yang terpenting tujuannya adalah untuk melunasi segala utang yang dimiliki Indonesia.
Tak hanya itu, Syrus juga menjelaskan, tujuan lain dari kedatangan Mister Dony Pedro adalah untuk memberikan dana kesejahteraan sosial bagi rakyat Indoensia.
Dana tersebut disebut dengan dana ampera.
Syrus menuturkan, jika dana tersebut sebenarnya ditujukan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, diutamakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.
"Kalau yang dia atas kan sudah cukup banyak uangnya."
"Itu (jumlah uang yang diterima masyarakat) sebenarnya ada yang dari Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar per orang," ungkap Syrus.
Syrus mengatakan, untuk memperoleh uang tersebut ada syaratnya.
"Ada syaratnya, itu ada dana yang harus dibantu dikeluarkan."
"Contoh seperti aturan perbankan, aturan perbankan ini tidak bisa dilanggar," kata Syrus.
Dalam wawancaranya dengan KompasTV, Syrus juga memperlihatkan beberapa sertifikat dari beberapa bank soal jumlah uang yang dimiliki Mister Dony Pedro. (Nanda Lusiana Saputri/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Dua Pimpinan King of The King di Kaltim, Tipu Korban dengan Iming-iming Uang Milyaran