Find Us On Social Media :

Jangan Pernah 'Bayar di Tempat' kepada Petugas PLN yang Datang ke Rumah, Jika Tak Mau Didenda Hingga Hampir Rp1 Miliar

By Tatik Ariyani, Minggu, 25 Maret 2018 | 15:00 WIB

YM menawarkan bantuan kepada Boby untuk mengurus penambahan daya listrik.

(Baca juga: )

Atas persetujuan YR, Boby menerima tawaran itu dengan melakukan penambahan daya dan mentransfer Rp10 juta sebagai biaya awal penambahan daya dari total Rp15 juta yang diminta. 

Berselang enam bulan setelah pemasangan, datang 20 petugas PLN dan 2 orang polisi melakukan razia listrik.

YR dituduh mencuri aliran listrik dan didenda Rp968 juta. Menolak membayar denda, sambungan listrik YR pun diputus.

(Baca juga: )

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "")