Penulis
Intisari-Online.com – Mantan istri komedian senior Sule,Lina Jubaedah, meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) di Bandung.
Tak lama setelah meninggal, di hari yang sama jenazah Lina langsung dimakamkan.
Namun lima hari berselang, tepatnya pada Kamis (4/1/2020), makam Lina dibongkar oleh pihak kepolisian.
Hal ini karena mereka mendapat laporan di anak Lina, Rizky Febian.
Oleh karenanya, polisi membongkar makam Lina guna melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Lina.
Otopsi dilaporkan dilakukan di hari Kamis, di hari yang sama ketika polisi melakukan pembongkaran.
Namun hingga hari ini, Senin (27/1/2020), hasil otopsi Lina belum juga dirilis.
Pihak kepolisian pun akhirnya buka suara terkait prosesotopsi jenazah Lina.
Apa penyebab keterlambatan hasil otopsi Lina?
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengungkapkan proses autopsi jenazah Lina berjalan dengan lancar.
Dari bongkar makam sampai pelaksanaan autopsi sekitar 4 jam.
Dalam prosedur proses autopsi, perlu dilakukan tahap pemeriksaan racun dalam tubuh jenazah.
Pemeriksaan racun wajib dilakukan terhadap kematian yang diduga tidak wajar.
“Prosedur autopsi, semua menjadi penyebab kematian tidak wajar dilakukan pemeriksaan,” jelas Saptono.
Alasan keterlambatan karena pihaknya masih perlu diskusi dan melakukan analisa lebih jauh.
“Hasil Labfor (Laboratorium Forensik) masih perlu analisa dan diskusi antara dokter forensik, penyidik dan ahli dari Labfor,” jelasnya.
Nah, menurut Saptono, hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah akan diumumkan pada pekan depan, tepatnya pada Jumat (31/1/2020).
Sebenarnya berapa lama hasil otopsi keluar?
Sebelum membahasnya, Anda perlu tahu bahwa otopsi umumnya dipilih sebagai jalan satu-satunya untuk mengetahui penyebab kematian.
Khususnya kepada kasus kematian tidak wajar.
Namun pada kenyataannya, tidak semua proses otopsi bisa berjalan lancar.
Masih banyak masyarakat, khususnya dari pihak keluarga korban yang tidak menginginkan hal itu dilakukan.
Alasannya bisa karena tekanan masyarakat dan tekanan sosial.
Padahal dengan otopsi bisa diketahui penyebab pasti kematian. Atai tepatnya penyebab mekanisme kematian dan saat kematian.
Mengutip dari WebMD, umumnya proses otopsi yang memeriksa kondisi luar jenazah hanya memakan waktu sekitar satu hingga dua jam.
Sampai pada tahap ini, ahli forensik umumnya sudah menemukan penyebab kematian.
Tapi terkadang, dalam kasus lain, keluarga dan polisi harus menunggu hasil tes laboratorium yang mencari petunjuk penggunaan obat-obatan, racun, atau penyakit.
Proses ini memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu.
Idealnya, proses otopsi terbaik dilakukan dalam waktu 24 jam setelah kematian korban.
Tapi proses autopsi masih bisa dilakukan pada tubuh yang telah membusuk, tergantung pada sejauh mana proses pembusukannya.
Terakhirnya, proses autopsi yang lengkap bisa memakan waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu. Paling lama mungkin sekitar 6 minggu.