Find Us On Social Media :

Tak Terima Helmi Yahya Dicopot Paksa dari Posisi Dirut TVRI, Tantowi Yahya Beri Dukungan nan Menohok: Gold is Gold

By Muflika Nur Fuaddah, Minggu, 19 Januari 2020 | 08:59 WIB

Helmy Yahya didampingi kuasa hukumnya Chandra M. Hamzah

Bahkan, berujung dengan dinonaktifkan jabatannya sebagai dirut.

Kemudian, melalui surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, Helmy Yahya dicopot.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembelaan Helmy Yahya Setelah Diberhentikan sebagai Dirut TVRI" dan Tantowi Yahya Buka Suara atas Pencopotan Adiknya sebagai Dirut TVRI, Katanya...