Fenomena Kerajaan Ubur-ubur dianggap meresahkan masyarakat lantaran kelompok ini disinyalir menyebarkan ajaran yang menyimpang dari Islam.
Kerajaan Ubur-ubur didirikan sepasang suami istri berinisial AS dan RC. Kini ia dan sejumlah anggotanya sudah ditahan aparat Polres Kota Serang, Banten.
Berikut TribunJakarta.com lampirkan sejumlah fakta berkaitan dengan Kerajaan Ubur-ubur.
1. Jumlah anggota mencapai 12 orang
Dilansir dari Kompas.com pada Rabu (15/8/2018) aparat Polres Kota Serang, Banten, mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai anggota Kerajaan Ubur-ubur.
"Semua anggota sudah diamankan, 12 orang semuanya. Yang 12 ini termasuk suami istri AS dan RC (diduga penyebar)," kata AKBP Komarudin, Rabu (15/8/2018).
Komarudin menambahkan, praktik kegiatan kelompok tersebut dilangsungkan di rumah pasangan AS dan RC.
Dari hasil pemeriksaan sementara anggota tersebut ternyata bukan warga sekitar rumahnya.