Penulis
Intisari-online.com - Hampir sebagian besar orang menggunakan obat nyamuk bakar untuk mengusir nyamuk.
Karena selain murah obat nyamuk bakar juga mudah dipakai.
Obat anti nyamuk jenis ini juga memang terbukti ampuh mengusir nyamuk yang sering membuat kita gatal-gatal saat digigitnya.
Namun tahukah, dibalik manfaatnya itu tersimpan risiko bagi kesehatan manusia, baik obat anti nyamuk yang penggunaannya disemprot, dibakar, dipanaskan (dengan listrik), maupun yang dioleskan ke tubuh.
Baca Juga: Ini Tanda dan Gejala HIV Setelah Satu Tahun Terinfeksi, yang Biasanya Terlihat Tanpa Gejala
Bahkan salah satu zat kimia yang terkandung di dalam obat anti nyamuk bisa memicu kanker paru-paru.
Diketahui kebanyakan produk obat antinyamuk terbuat dari bahan kimia sintetik yang termasuk ke dalam golongan pestisida seperti senyawa kimia organofosfat (diklorvos/DDVP) dan karbamat (antara lai, propoxur).
Dimana kedua senyawa tersebut bisa menghambat kerja enzim acetylcholinesterase (AChE), yaitu enzim yang berkerja pada sistem sawar otak dan dapat memicu transfer sinyal (neurotransmitter) pada saraf manusia.
Menurut paparan Dr. rer. nat. Budiawan, ada beberapa tanda seorang keracunan obat anti nyamuk.
"Jadi jika kita merasa pusing, mual, setelah mencium obat antinyamuk, itu tandanya kita sudah keracunan,” ungkap Budiawan.
Selain bahan kimia organofosfat dan karbamat, kebanyakan obat anti nyamuk yang beredar saat ini ternyata mengandung bahan kimia aktif golongan pyrethroid, diantaranya allethrin, bioallethrin dan transflutrin.
"Tentu semua bahan insektisida pada prinsipnya sangat berbahaya. Apalagi jika digunakan secara tidak proporsional, dapat memicu terjadinya kerusakan sistem saraf." Jelas Budiawan.
Apalagi pada beberapa obat anti nyamuk yang beredar di pasaran, ada penambahan S2 (octachloro dipropyl ether).
S2 menyebabkan obat anti nyamuk lebih ampuh membunuh segala nyamuk dan serangga lainnya, sepert kecoa, lalat, semut.
"Asal tahu jika dimasukan s2 jadinya lebih berbahaya bagi manusia, karena jika dibakar, bahan tersebut dapat menghasilkan BCME (bischloromethyl ether) yang berisiko memicu kanker paru-paru," tutup Direktur Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan FMIPA, Universitas Indonesia (Puska RKL UI) ini, yang juga peneliti dan dosen Toksikologi pada Departemen Kimia FMIPA UI.
Melihat pemaparan tersebut bukan berarti kita dilarang untuk menggunakan produk antinyamuk.
Akan tetapi, saat menggunakannya adabaiknya hindari paparan langsung atau menghirup langsung obat anti nyamuk tersebut agar terhindar dari risiko kesehatan tersebut.(Anjar Saputra/GridHealth)
Artikel ini pernah tayang di GridHealth dengan judul Obat Anti Nyamuk Bakar Ini Memicu Kanker Paru, Jangan Dipakai Lagi