Find Us On Social Media :

Kasus Penjualan Obat Ilegal di Mal Terungkap: Ini Dampak Obat Ilegal Bagi Kesehatan, Bisa Rusak Ginjal hingga Hati

By Mentari DP, Selasa, 3 Desember 2019 | 15:30 WIB

Kasus penjualan obat ilegal di mal terungkap.

Intisari-Online.comObat-obatan ilegal kembali ditemukan.

Kali ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyegel sebuah toko kosmetik di kawasan Mall Bandara City, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (3/12/2019).

Penyegelan dilakukan setelah penyelidikan selama satu bulan dan ditemukan bahwa toko kosmetik itu menjual produk obat-obatan ilegal.

"Produk ilegal, produknya beragam dengan kamuflase," kata Kepala BPOM Penny Lukito.

Baca Juga: Alami Sakit Kepala dan Flu Selama 1 Bulan, Ternyata Wanita Ini Memiliki Lima Tumor Otak dan Sudah Menyebar

Selain produk ilegal, Penny menjelaskan, toko Kosmetik Perancis tersebut menjual obat-obatan keras yang bisa menggangu fungsi saraf.

"Obat keras, tramadol, riklona ini psikotropika karena berpengaruh ke syaraf dan organ tubuh," kata dia.

Saat ini, ada 20 saksi yang masih diperiksa.

Nantinya tersangka dalam kasus itu akan dijerat dengan Undang-undang Kesehatan Pasal 197 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Dampak obat ilegal

Ini bukanlah kali pertama BPOM menyegel sebuah toko karena menjual obat ilegal. Sebab, kasus ini sering terjadi.

Baca Juga: Jangan Pernah Mencuci Piring Saat Hujan Petir! Atau Nyawa Kita Bisa Terancam, Ini Alasannya