Find Us On Social Media :

Temukan Harta Karun Berharga Viking Senilai Rp54,6 Miliar, Dua Pria Ini Justru Hadapi Hukuman Karena Hal Ini

By Tatik Ariyani, Jumat, 22 November 2019 | 10:00 WIB

George dan Layton

Intisari-Online.com - George Powell (38) dan Layton Davies (51) menemukan berhasil harta karun yang nilainya cukup besar.

Menurut para ahli, harta karun yang mereka temukan dikuburkan lebih dari 1.100 tahun yang lalu, di sebuah pertanian di Leominster, Herefordshire.

Total temuan mereka diperkirakan bernilai hingga £ 3 juta (Rp54,6 miliar), seperti diwartakan Mirror, Kamis (21/11/2019).

Harta karun yang mereka temukan yakni cincin emas abad ke-9, gelang kepala naga dan hingga 300 koin dengan tulisan dari zaman Saxon-Viking.

Baca Juga: Warga Desa Kebingungan Selama 5 Tahun Terlalu Sering Temukan Segepok Uang Rp35 Juta, Mereka Justru Lakukan Hal Tak Terduga Ini

Koin-koin itu termasuk 'dua kaisar' yang menampilkan wajah Raja Alfred Agung dan Raja Ceolwulf II, raja terakhir Mercia, masing-masing bernilai hingga £ 50.000 (Rp910 juta).

Namun, kini mereka harus menghadapi hukuman karena harta karun yang mereka temukan tersebut.

Mengapa demikian, padahal detektor logam lainnya yang menemukan harta karun berharga serupa dapat menjual temuan mereka dan mendapatkan keuntungan dari penjualan?

Baca Juga: Dulu Jadi Bahan Olok-Olokan Karena Gaya Berjalannya, Kini Banyak yang Kagum dengan Prestasi Pria Ini