Kasus Wanita yang Lahirkan Bayinya di Kamar Mandi, Alami Pendarahan, Hingga Bayinya Tewas, Ini Alasan Wanita Tak Boleh Melahirkan Sendiri Tanpa Bantuan Ahli

Mentari DP

Penulis

FS, berusia 18 tahun, melahirkan di kamar mandi dan dilaporkan tega habisi nyawa anak yang baru dilahirkannya.

Intisari-Online.com – Kabar mengejutkan datang dari seorang wanita muda berusia 18 tahun.

FS, warga asal Dukuh Bakurejo RT 02 RW 02 Desa Bakurejo Kecamatan Granang KabupatenPurworejo, dilaporkan tega habisi nyawa anak yang baru dilahirkannya.

Dia melahirkanmelahirkan anaknya di kamar mandi kosnya, yang terletak di Jalan Melati Baru II Karang Wetan RT 4 RW 4 Kelurahan Genuk KecamatanUngaranBarat, Kabupaten Semarang pada Kamis (31/10/2019) kemarin.

Berdasarkan keterangan Kasubbag HumasPolres Semarang, Iptu Budi Supraptono, FS sudah mengalami kontraksi mulai pukul 02.00 WIB dan melahirkan anak berjenis kelamin perempuan sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Afridza Munandar dan 4 Pembalap MotoGP Lainnya yang Meregang Nyawa di Sirkuit

Dilansir dari Grid.id pada Minggu (3/11/2019), setelah dilahirkan, kondisi bayi FS masih bernafas, namun FS tega memasukkan bayi dan jari-arinya ke dalam kardus.

Lebih parahnya lagi, FS tega menyumpal mulut anaknya dengan tisu, dan menutupi bayinya dengan beberapa lembar kain.

Kardus yang berisi bayinya itu kemudian dimasukkan ke dalam lemari pakaian.

FS lalu mandi dan bersiap untuk bekerja. Namun sesampainya di tempat kerjanya, FS lemas dan mengeluh sakit.

Ketika ditangani dokter, dokter Vera mendapati sobekan di kelamin dan bekas air ketuban. FS bahkan mengalami pendarahan hebat.

Pada akhirnya, FS mengakui bahwa dia telah melahirkan bayinya sendiri.

Ketika keluarga memeriksa kondisi bayi, bayi tersebut sudah tak bernyawa dan kaku dengan sumpalan kain di mulutnya.

Baca Juga: BERITA POPULAR: Nasib Cantrang yang Dilarang Susi Pudjiastuti Tapi Dikaji Ulang Edhy Prabowo Hingga Naluri Ibu Ketika Bayinya Tertukar

Dilansir dari laman Kompas.com, FS hamil setelah melakukan hubungan intim dengan sang kekasih IB (20) pada Januari 2019 dan terakhir saat lebaran kemarin.

Diketahui bersama, melahirkan adalah proses hidup dan mati bagi seorang wanita.

Oleh karenanya, hampir semua wanita ingin melahirkan dengan bantuan ahli. Seperti dokter hingga bidan.

Namun ada juga beberapa orang yang ingin melahirkan sendiri alias tanpa bantuan dari ahli. Seperti kasus di atas.

Sebenarnya, bolehkan seorang wanita melahirkan bayinya sendiri tanpa bantuan siapapun?

Dr Daghni Rajasingam, konsultan dokter kandungan di Guy's and St Thomas, mengatakan kepadatheguardian.compada 2013 lalu bahwa bisa saja seorang ibu melahirkan sendiri.

“Hanya saja, ini jarang terjadi,” jelas Dr Daghni.

Menurut Dr Daghni, biasanya seorang ibu melahirkan sendiri karena berada dalam kondisi terdesak.Misalnya berada di dalam rumah sendirian.

Tapi dia tidak menyarankan hal tersebut.

“Hal ini karena ada fakta bahwa setelah kehamilan adalah proses yang juga penting.”

“Sebab, selalu ada peluang kecil bahwa ada yang salah selama persalinan.”

Memang beberapa wanita, yang pernah melahirkan sebelumnya, mungkin tahu secara naluriah apa yang harus dilakukan.

Hanya saja ang lain tidak dan masalahnya mungkin adalah sesuatu yang mereka tidak bisa atasi, seperti perdarahan setelah bayi lahir.

“Selalu ada kemungkinan masalah yang tidak terduga dapat terjadi saat persalinan. Beberapa situasi darurat sulit diprediksi,” terang Dr Daghni.

Belum lagi ada masalah seperti bayi menjadi tertekan, jika bahu bayi macet, atau jika tali pusat membengkak.

Dalam situasi ini, calon ibu memerlukan ahli medis profesional yang tahu apa yang harus dilakukan dan dapat mengatur agar dia dipindahkan ke rumah sakit jika Anda melahirkan di rumah.

Baca Juga: Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti, Kini Edhy Prabowo Putuskan Bakal Kaji Ulang Penggunaan Alat Tangkap Cantrang

Lanjut Dr Daghni, memang banyak wanita hamil yang tertarik pada persalinan mungkin menemukan cara yang berbeda.

Dan menurutnya setiap calon ibu memiliki hak untuk menentukan pilihan mereka.

Tetapi, dalam prakteknya, rumah sakit adalah tempat yang sangat terikat aturan dan sering proses melahirkan tidak sepenuhnya direncanakan.

Sebab, seringkali keputusan harus diambil dengan cepat.

Namun yang pasti, alasan mengapa wanita hamil harus didampingi oleh seseorang yang profesional adalah agar dia melahirkan bayi dengan aman.

Selain itu, ada beberapa perlu diperhatikan soal melahirkan sendiri.

Pertama, wanita yang mampu melahirkan sendiri biasanya dikarenakan ukuran bayi tidak terlalu besar dan si ibu memiliki ukurang panggul yang lebar. Sehingga bayi lebih mudah keluar.

Kedua, umumnya kelahiran anak pertama sulit dilakukan sendiri. Karena ibu belum berpengalaman.

Tapi untuk kelahirkan kedua atau ketiga, biasanya lebih mudah karena ibu sudah berpengalaman.

Ketiga, wanita yang bisa saja melahirkan bayinya sendiri jika kondisinya normal. Tidak ada konplikasi baik untuk ibu dan bayi.

Lalu ibu juga tahu bagaimana cara memotong tali pusar yang benar dan tepat.

Sebab, pendarahan bisa terjadi setelah plasenta keluar.

Keempat dan terakhir, proses persalinan normal terkadang menyebabkan robekan pada mulut vagina.

Oleh karenanya, pasien butuh ahli medis untuk menjahitnya. (Nopsi Marga)

(Artikel ini sudah tayang di Grid.id dengan judul “Tutupi Kehamilannya, Wanita Purworejo Ini Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi Hingga Tega Sumpal Mulut Bayinya Sampai Meninggal di Dalam Lemari”)

Baca Juga: Kasus Pemandu Wisata Tewas Disengat Kawanan Tawon, Ini Alasan Sengatan Tawon Bisa Buat Seseorang Meninggal

Artikel Terkait