Intisari-online.com - Baru-baru ini petani asal Jawa Timur di riungkus oleh polisi terkait dengan pertaniannya.
Padahal petani ini hanya membudidayakan kankung dan buncis, lantas apa salahnya?
Polisi meringkus pria berinisial K (56) di Gresik dan SM (48) di Blitar, Jawa Timur.
Barang buktinya berupa 15 ton benih kangkung dari tangan K dan 1,7 ton benih buncis dari tangan SM.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim kompol Wahyudi mengatakan, keduanya memproduksi benih selama sembilan tahun sejak 2011.
Berikut ini ada 3 alasan petani pembudidaya benih kangkung di Gresik dan benih buncis di Blitar diringkus Polda Jatim.