Find Us On Social Media :

Berpenghasilan Hingga Rp5 M, Petani Kangkung dan Buncis Asal Jatim Ini Ditangkap Polisi, Memang Apa Salahnya?

By Afif Khoirul M, Kamis, 31 Oktober 2019 | 20:00 WIB

Ilustrasi-pertanian kankung.

Intisari-online.com - Baru-baru ini petani asal Jawa Timur di riungkus oleh polisi terkait dengan pertaniannya.

Padahal petani ini hanya membudidayakan kankung dan buncis, lantas apa salahnya?

Polisi meringkus pria berinisial K (56) di Gresik dan SM (48) di Blitar, Jawa Timur.

Barang buktinya berupa 15 ton benih kangkung dari tangan K dan 1,7 ton benih buncis dari tangan SM.

Baca Juga: Nyawa Bocah 2 Tahun Ini Tak Selamat Gara-gara Tersedak Camilan, Ingatlah untuk Selalu dan Segera Lakukan Ini Jika Bayi Anda Tersedak

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim kompol Wahyudi mengatakan, keduanya memproduksi benih selama sembilan tahun sejak 2011.

Berikut ini ada 3 alasan petani pembudidaya benih kangkung di Gresik dan benih buncis di Blitar diringkus Polda Jatim.