Find Us On Social Media :

Dari Polwan Berpangkat Bripda, NOS Diduga Calon 'Suicide Bomber' hingga Akhirnya Dipecat, 'Dia Dipersiapkan Sebagai Suicide Bomber'

By Tatik Ariyani, Minggu, 13 Oktober 2019 | 08:45 WIB

Ilustrasi terorisme

Intisari-Online.com - Berinisial NOS, ia adalah wanita berusia 23 tahun. NOS sebelumnya merupakan polwan di Polda Maluku Utara.

Catatan kepolisian mengatakan ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror.

Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019, sedang yang terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.

Dikutip dari ANTARA, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bripda NOS telah dipecat dari institusi Polri, menyusul NOS yang terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah ( JAD).

Baca Juga: Mau Rambut Hitam Tanpa Ketombe? Coba Manfaatkan Minyak Kemiri, Begini Cara Membuatnya!

"Dia sudah dipecat," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/10/2019).

Dedi mengatakan Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme.

"Kami tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.

Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, NOS diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya NOS mempelajari paham radikal secara otodidak melalui media sosial.

Baca Juga: Pria Ini Sukses Turunkan Berat Badan Hingga 11 Kg Hanya dalam 60 Hari, Mau Tahu Rahasianya?