Pria Ini Gugat iPhone Karena Membuatnya Menjadi Penyuka Sesama Jenis, Rupanya Begini Awal Mulanya

Ade S

Penulis

Karena penasaran dengan pesan itu, dia mencoba menjadi seorang penyuka sesama jenis, dan berhubungan intim dengan sesama jenis.

Intisari-online.com - iPhone merupakan salah satu ponsel mewah yang menjadi idaman setiap orang, karena nilai prestige-nya.

Popularitas ponsel besutan Apple ini masih tinggi hingga saat ini, bahkan banyak orang yang candu dengan ponsel ini rela melakukan apapun untuk mendapatkannya.

Misalnya kasus beberapa waktu lalu di Tiongkok seorang siswa, menjual ginjalnya demi membeli iPhone, dan banyak lagi kasus lain soal ponsel ini.

Terbaru, ada kisah aneh soal ponsel iPhone, seorang pria Rusia mengaku berubah menjadi penyuka sesama jenis gara-gara iPhone.

Baca Juga: Kim Jon-Un Diperlakukan dan Disembah Laiknya 'Tuhan' di Korea Utara, Ternyata Begini Caranya Menebarkan Doktrin

Karena hal itu pria yang tak disebutkan namanya ini menggugat Apple hingga 1 Juta Rubel (Rp218 juta) atas kerusakan moral, akibat menggunakan ponsel besutan Apple ini.

Menurut Astro Awani Jumat (4/10/19) kisahnya berawal pada 2018 silam.

Ketika itu, pria ini secara tidak sengaja menerima cryptocurrency "GayCoin" melalui iPhone bersama dengan transaksi dan sebuah catatan.

Catatan itu berbunyi, "Jangan menilai sampai Anda mencobanya."

Baca Juga: Manfaat Jahe Direbus, Konsumsi Airnya dan Rasakan 5 Manfaat Luar Biasanya Berikut Ini!

Karena penasaran dengan pesan itu, dia mencoba menjadi seorang penyuka sesama jenis, dan berhubungan intim dengan sesama jenis.

Bahkan, itu berlanjut sampai dia memiliki pacar pria meskipun pada akhirnya dia menyesal.

Pria itu mengatakan, "Sekarang saya punya pacar dan saya tidak tahu bagaimana menjelaskan pada orang tua saya, hidup saya semakin buruk dan tidak normal lagi."

Dia mengklaim Apple yang membawanya dalam kehidupan sebagai penyuka sesama jenis melalui manipulasi aplikasi dan menghancurkan moral serta memengaruhi kesehatan mentalnya.

Baca Juga: Ajaib, Inilah Bayi ‘Pertama di Dunia’ yang Tetap Selamat Meski Begini Keadaannya

Pengacara pria itu,Sapizhat Gusnieva telah menekankan bahwa ini adalah kasus serius karena kliennya merasa sangat takut dan menderita karenanya.

Dia juga mengatakan bahwa Apple perlu bertanggung jawab atas aplikasi mereka walaupun transfer dilakukan melalui aplikasi pihak ketiga.

Artikel Terkait