Baru Kemarin Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna Hari Ini

Mentari DP

Penulis

Baru sehari setelah dilantik, hampir setengah anggota DPR dan DPD tak menghadiri sidang paripurna MPR pada Rabu (2/10/2019).

Intisari-Online.com – Setelah aksi demo besar-besaran di depan gedung DPR RI di Senayan dalam beberapa hari lalu, pada Selasa (1/10/2019) kemarin, DPR melantik anggota dewan dari DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dalam pelantikan ini, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir.

Kemudian, 575 anggota DPR yang terpilih mengucap sumpah jabatan.

Baca Juga: Setahun Kematian Jurnalis Jamal Khashoggi: Diduga Sebelum Dipotong-potong, Darah Khashoggi 'Dikuras' Habis dari Tubuhnya

Berikut sumpah jabatannya:

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD 45.”

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.”

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.”

Tentu saja semua orang sangat berharap pada anggota dewan dari DPR RI periode 2019-2024.

Namun faktanya, baru sehari setelah dilantik, hampir setengah anggota DPR dan DPD tak menghadiri sidang paripurna MPR pada Rabu (2/10/2019).

Baca Juga: Jadi Perempuan Pertama yang Jabat Ketua DPR, Puan Maharani Teruskan Tradisi 'Serba Pertama' Trah Politik Soekarno

Dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir berdasar absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.

Artinya 335 anggota lainnya tidak hadir.

Padahal mereka baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPR dan DPD pada Selasa (1/10/2019) kemarin.

Bahkan satu pimpinan sementara MPR, Sabam Sirait, yang harusnya memimpin jalannya sidang, juga ikut absen.

Akhirnya sidang hanya dipimpin oleh satu pimpinan, yakni Hillary Brigitta Lasut, yang menjadi anggota termuda DPR.

Hal itu membuat perdebatan terkait keabsahan sidang.

Akhirnya sidang sempat diskors sementara untuk melakukan rapat konsultasi antar fraksi.

Adapun agenda sidang paripurna hari ini adalah untuk memilih pimpinan MPR.

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.

Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR.

Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR. (Ihsanuddin)

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Baru Sehari Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna")

Baca Juga: Kisah Para Perempuan di Parlemen, Usia 23 Tahun Jadi Anggota DPR Hingga Perempuan Pertama yang Jadi Ketua DPR

Artikel Terkait