Gajah Ditemukan Mati Terikat ke Pohon dengan 70 Kali Tembakan Peluru: Awas, Membunuh Gajah Bisa Kena Denda Rp850 Juta!

Mentari DP

Penulis

Seekor gajah kerdil yang terancam punah telah ditemukan mati mengenaskan dan tubuhnya diikat ke pohon.

Intisari-Online.com - Seekor gajah kerdil yang terancam punah telah ditemukan mati mengenaskan.

Lebih jauh, di sekujur tubuh gajah malang ini juga dipenuhi 70 peluru.

Diduga itu adalah perbuatan para pemburu gelap yang mengincar gading gajah.

Dilansir dari Daily Mail, Senin (30/9/2019), gajah jantan itu ditemukan mengambang di sebuah sungai di Sabah, Malaysia, pada Rabu pekan lalu.

Baca Juga: Menonton Film Dewasa Langsung di Tokonya, Pria Tua Ini Pingsan Lalu Tewas, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

Ia ditemukan oleh para nelayan yang melihat mayatnya diikatkan ke sebuah pohon.

Baca Juga: Wanita Ini Tewas Setelah Ponselnya Meledak, Penyebabnya Sering Dilakukan Banyak Orang

Dalam data post-mortem selanjutnya, diketahui bahwa gajah ini telah ditembak 70 kali dalam jarak dekat.

Termasuk oleh satu peluru yang menembus pelipis kirinya dan membunuhnya.

Penguji mengatakan tidak mungkin untuk mengetahui dalam urutan apa peluru memasuki tubuhnya, atau berapa lama ia menderita sebelum akhirnya meninggal.

Namun, mereka mengatakan bahwa kematian akan terjadi secara instan, segera setelah ditembak pada pelipisnya.

Direktur Departemen Satwa Liar, Augustine Tuuga mengatakan bahwa kematian hewan itu 'kejam', terlepas dari berapa lama penderitaannya.

Video menunjukkan bagaimana mayat itu ditemukan - sebagian besar terendam dalam air cokelat keruh dan diikat ke tepi sungai menggunakan seutas tali.

Para nelayan memberi tahu pihak berwenang yang harus mengambil alat berat dari pertanian terdekat untuk membawa mayat ini ke pantai.

Baca Juga: Beralasan Mencari Udara Segar, Seorang Wanita Buka Pintu Darurat Pesawat

Gading gajah ini juga diambil paksa dengan cara digergaji.

Polisi sekarang memburu satu tim yang terdiri dari sedikitnya empat atau lima pemburu liar yang diyakini bertanggung jawab atas pembunuhan itu.

Hanya ada sekitar 1.500 gajah kerdil yang tersisa di alam liar dan spesies ini dilindungi sepenuhnya berdasarkan hukum Malaysia.

Siapa pun yang dinyatakan bersalah membunuh salah satu hewan dapat dipenjara selama lima tahun atau menghadapi denda hingga Rp 850 juta.

Baca Juga: Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Tak Disangka Beginilah Alasan Pria Ini

Artikel Terkait