Penulis
Intisari-Online.com – Baru-baru ini ada sebuah video viral yang berlokasi di Iran.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (18/9/2019), video tersebut mengindikasikan seorang bocah berusia 10 tahun dipaksa menikah dengan sepupunya yang berusia 22 tahun.
Tentu saja, dalam sekejab video tersebut viral karena mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Ada dua hal yang dipermasalahkan dalam video tersebut.
Pertama, praktek pernikahan dini yang sering terjadi di sejumlah negara miskin atau berkembang.
Dan kedua, perkawinan sedarah antar sepupu.
Pernikahan anak
Pernikahan anak atau pernikahan dini, entah sesama anak atau salah satu pengantin masih anak, sering terjadi. Bahkan di Indonesia.
Namun perlu Anda ingat bahwa ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernikahan dini menurut penelitian dari UNICEF, yaitu:
1. Wanita usia 10-14 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untuk meninggal saat hamil dan persalinan daripada wanita usia 20-24 tahun.
2. Sekitar 85% wanita mengakhiri pendidikan setelah menikah.
3. Wanita yang menikah dini memiliki risiko tinggi untuk mengalami kecemasan, depresi, dan pikiran bunuh diri.
4. Mereka masih tidak mengerti hubungan seks aman, sehingga meningkatkan risiko infeksi menular seksual seperti HIV.
5. Pengantin anak memiliki peluang besar untuk mengalami kekerasan fisik, psikologis, emosional, dan isolasi sosial.
6. Pernikahan seharusnya dilakukan karena pasangan telah siap secara psikologis, emosional, fisik, serta finansial.
Perkawinan sedarah
Sama halnya dengan pernikahan dini, perkawinan sedarah atau yang sering disebut incest juga akan menimbulkan dampak negatif.
Perkawinan sedarah ini seperti ayah dan anak kandung, kakak dan adik kandung, hingga antar sepupu satu darah.
Baca Juga: Ingin Pindah Domisili? Kini Syaratnya Tak Lagi Surat Pengantar dari RT/RW, Begini Caranya
Melansir dariPsychology Today, Psikolog Jonathan Haidt menjelaskan beberapa dampak negatif dari perkawinan sedarah.
Salah satunya keturunan dari perkawinan sedarah berpeluang sangat tinggi untuk lahir dengan cacat bawaan serius.
Sebab, perkawinan sedarah adalah sistem perkawinan antar dua individu yang terkait erat secara genetik atau garis keluarga, di mana kedua individu yang terlibat dalam perkawinan ini membawa gen yang berasal dari satu nenek moyang.
Singkatnya, seorang keturunan dari perkawinan sedarah akan memiliki keragaman genetik yang sangat minim dalam DNAnya karena DNA turunan dari ayah dan ibunya adalah mirip.
Di mana kurangnya variasi dalam DNA dapat berdampak buruk bagi kesehatan, termasuk peluang mendapatkan penyakit genetik langka, seperti albinisme, fibrosis sistik, hemofilia, dan sebagainya.
Efek lain dari perkawinan sedarah termasuk peningkatan infertilitas (pada orangtua dan keturunannya), cacat lahir seperti asimetri wajah, bibir sumbing, atau kekerdilan tubuh saat dewasa, gangguan jantung, beberapa tipe kanker, berat badan lahir rendah, tingkat pertumbuhan lambat, dan kematian neonatal.
Contoh sebuah studi penelitian menemukan bahwa 40 persen anak hasil hubungan sedarah antara dua individu tingkat pertama (keluarga inti) lahir dengan kelainan autosomal resesif, malformasi fisik bawaan, atau defisit intelektual yang parah.