Find Us On Social Media :

Walau Hutang Triliunan, BPJS Indonesia Menurut Seorang Dokter Tetap Lebih Menguntungkan Masyarakat, Sekalipun Iuran Dinaikkan

By Soesanti Harini Hartono, Jumat, 30 Agustus 2019 | 12:28 WIB

 

Intisari-Online.com - Per Januari 2019, utang BPJS Kesehatan yang jatuh tempo ke RS mencapai Rp12,97 triliun, dengan liabilitas pelayanan kesehatan dalam proses Rp3,93 triliun.

Angka itu pun belum memperhitungkan pelayanan kesehatan yang belum dilaporkan,sekitar Rp17,53 triliun.

"Utang BPJS Kesehatan ke RS memang sangat besar dan tentunya sangat mengganggu cash flow RS, sehingga RS mengalami masalah dalam menjalankan operasionalnya. Dampak langsungnya adalah pelayanan kesehatan kepada peserta terganggu, "papar Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, yang dilansir dari CNN Indonesia (18/04/2019 09:56 WIB).

Baca Juga: Berlaku Mulai 1 September, BPJS Watch: Iuran BPJS yang Naik Dua Kali Lipat Tak Serta Merta Turunkan Defisit

Per Juli 2019, menurut Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes, melansir persi.or.id (17 Juli 2019), terdapat tunggakan Rp6,5 triliun yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan terhadap RS-RS di seluruh Indonesia.

"Sehingga kami minta yang Rp6,5 triliun itu segera dibayarkan agar RS bisa kembali bernapas, membayar gaji pegawainya, membayar tagihan obat dan alkes, listrik dan lain sebagainya.”