Bupati Aceh Besar Minta Penerbangan Pesawat di Hari Raya Dihentikan Agar Pekerja Bandara Bisa Salat Ied dan Berkumpul Bersama Keluarga

Tatik Ariyani

Penulis

Bupati Aceh Besar menyurati PT Angkasa Pura II minta supaya penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), dihentikan saat hari Raya atau Lebaran.

Intisari-Online.com - Terkait hal sejumlah pekerja di otoritas bandara yang masih harus bekerja saat lebaran menjadi perhatian tersendiri bagi Bupati Aceh Besar.

Hal itu mendorong Bupati Aceh Besar Mawardi Ali untuk menyurati PT Angkasa Pura II.

Surat tersebut berisi permintaan supaya penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar dihentikan saat hari Raya atau Lebaran.

Dalam surat Bupati Mawardi Ali itu, semua maskapai diharapkan menghentikan landing maupun take off mulai pukul 00.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: 8 Khasiat Luar Biasa Daun Ubi Jalar, Bagaimana Cara Mengonsumsinya?

PT Angkasa Pura II pun memberi sinyal positif bahwa akan menyanggupi permintaan Bupati Aceh Besar itu.

Meskipun mereka harus mengkaji dulu, agar tidak berdampak ke masyarakat.

Namun di sisi lain banyak warga Aceh yang memilih mudik saat hari lebaran karena harga tiket relatif terjangkau.

Menanggapi hal ini, Mawardi Ali saat konferensi pers di kediaman pribadinya di Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (27/7/2019) memang tidak menampiknya jika ada warga yang mudik saat lebaran.

Baca Juga: Melihat Bola Api Besar Turun dari Langit dan Terdengar Dentuman, Inilah yang Ditemukan Para Petani

Namun, katanya, tidak selamanya juga tiket murah itu terjadi saat hari H hari raya.

Bupati menjelaskan, kebijakan menghentikan penerbangan saat lebaran tidak melihat dari sisi tiket murah saat Lebaran.

Namun mereka melihat dari sudut pandang kepada penegakan syiar Islam dan keinginan pekerja bandara untuk bisa shalat ied dan berkumpul bersama keluarga.

Karena selama ini bupati banyak mendapat keluhan sejumlah pekerja di otoritas bandara karena mereka harus bekerja saat Lebaran.

Baca Juga: Kisah Kim Sin-yeol, Wanita 81 Tahun yang Hidup di Pulau Terpencil Seorang Diri dan Jadi Satu-satunya Orang yang Boleh Tinggal di Sana

Sehingga tidak bisa melaksanakan shalat ied dan berkumpul dengan keluarga.

“Kemarin ada pegawai dari Airlines dan Imigrasi yang menyampaikan kepada Kanwil Kemenkumham, ada pegawai yang sudah delapan tahun sangat kusyuk berpuasa, tapi saat lebaran tidak bisa shalat Ied, karena sibuk melayani penumpang di bandara,” ujarnya.

Jadi, lanjutnya, kebijakan penghentian penerbangan merupakan jawaban atas keluhan sejumlah pekerja di Bandara SIM yang selama ini tidak libur saat lebaran.

Sementara GM Angkasa Pura II, Yos Suwagiyono menyampaikan selama ini intensitas penumpang di Bandara SIM memang menurun dibandingkan hari biasa.

Karena, katanya, di Aceh penumpang cenderung mudik beberapa hari sebelum Lebaran.

Meskipun ia tidak menampik ada penumpang yang memilih terbang saat hari H Hari Raya.

Baca Juga: Kenapa Pria Cenderung Lebih Berantakan Atau 'Buta-Kotoran' Daripada Wanita?

(Muhammad Nasir)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Larang Terbang Pesawat Hari Raya, Bupati: Ada Petugas 8 Tahun Puasa tak Bisa Shalat Ied Urus Bandara

Artikel Terkait