Find Us On Social Media :

Cetak Uang Palsu dengan Printer Murah, Wanita Ini Coba Beli Mobil Mewah, Namun Ini yang Dikatakan Dealer Tersebut

By Afif Khoirul M, Minggu, 21 Juli 2019 | 17:00 WIB

Uang palsu yang dicetak dengan mesin printer biasa.

Intisari-online.com - Seorang wanita berusia 20 tahun melakukan aksi nekat dengan membuat uang palsu menggunakan printer murahan.

Tentu hal itu membuatnya terlihat sangat mencurigakan dan dengan cepat ditangkap karena aksi nekatnya tersebut.

Menurut keterangan Oddity Central pada Jumat (19/7/2019), wanita yang tak disebutkan namanya ini mencetak uang palsu sebanyak 15.000 euro (Rp234 juta).

Uniknya dia hanya bermodalkan printer kertas murahan, dan hanya menggunakan kertas cetak biasa.

Baca Juga: Letakkan Merica di Bawah Tempat Tidur Anda, Maka Hal Ajaib Ini Akan Terjadi

Lalu wanita ini membawa uang yang dicetaknya ini ke sebuah dealer mobil di Kota Kiserlautern Jerman, pada Senin (15/7).

Dia kemudian memeriksa mobil yang ingin dibelinya dan tak lupa juga melakukan tes drive dengan mobil tersebut.

Kemudian setelah semua percobaan selesai, wanita ini mengeluarkan uang senilai 15.000 euro (Rp234 juta) dengan pecahan 50 euro dan 100 euro.

Namun, pihak dealer dengan cepat menyadarinya karena dia melihat uang tersebut terlihat jelas adalah palsu dari tekstur tinta dan kertasnya.

Baca Juga: Berusia Lebih dari 2.000 Tahun, Begini Praktik Menggantungkan Peti Mati di Tebing oleh Suku Igorot

Kemudian, karyawan yang mengetahui itu mengatakan pada wanita itu, "apakah Anda ingin bermain monopoli atu membeli mobil?"

Tetapi wanita tersebut bersikukuh menjawab dia serius untuk membeli mobil, lalu pihak dealer segera menelpon polisi.

"Kami telah mengalami banyak upaya penipuan, namun sejauh ini belum ada yang kurang ajar seperti ini," kata karyawan dealer mobil pada NOZ.

"Aku hanya bertanya kepadanya apakah dia ingin main monopoli," sambungnya.

Baca Juga: Sebelum Terjerat Kasus Narkoba, Nunung Sempat Bagikan Resep Hidup Sehatnya Untuk Menjaga Stamina Bugar

Menurut Polisi Kriminal Federal Jerman (BKA) memalsukan uang akan membuatnya dipidana setidaknya satu tahun penjara.

"Jika pelaku bertindak profesional atau sebagai anggota geng yang terlibat dalam operasi pemalsuan, maka masa hukumannya tidak akan kurang dari dua tahun," kata penegak hukum setempat.

Sedangkan bagi mereka yang memperkenalkan mata uang palsu yang beredar di pasar Jerman dapat dihukum penjara hingga lima tahun dan juga denda.

Sedangkan kasus wanita ini adalah salah satu yang menggelikan karena nekat menggunakan uang palsu yang sudah jelas sangat mudah dikenali, kemungkinana dia akan dipenjara selama 1 tahun.

Baca Juga: Khawatir di Laut Lebih Banyak Sampah daripada Ikan, Menteri Susi: Sudah Tahu Tapi Masih Pada 'Degil'