Penulis
Intisari-Online.Com -Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cirebon, Jawa Barat, yang bekerja di Arab Saudi selama 21 tahun dilaporkan hilang kontak dari keluarganya.
Hal ini disampaikan oleh Agus Maftuh Abegebriel, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, pada Sabtu (20/7/2019) melalui pesan singkat di Jakarta, seperti dilansir dari Kompas.com.
Agus menyampaikan, WNI tersebut bernama Turini binti Mashari Tarsina asal Kedawung, Cirebon.
Ia berangkat ke Arab Saudi pada 24 Oktober 1998. Di Saudi, Turini bekerja pada keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi.
Menurut Agus, pihaknya menerima laporan soal Turini sejak pertengahan tahun 2013.
Namun, karena data yang tidak lengkap mengenai WNI itu, pihak KBRI kesulitan mencarinya.
“Titik balik pencarian Turini terjadi ada Maret 2019. KBRI saat itu menerima informasi dari anak Turini di Indonesia bahwa ibunya baru saja menghubunginya melalui nomor telepon warga negara Filipina,” kata Agus Maftuh.
Informasi dari anak Turini tersebut ditindaklanjuti oleh pihak KBRI Riyadh. Pihak KBRI kemudian menghubungi nomor tersebut.
Dari situ, diketahui bahwa itu merupakan nomor WN Filipina yang bekerja di rumah majikan yang masih bersaudara dengan majikan Turini.
Baca Juga: Dihina Cuma Bisa Ngosek WC oleh Oknum PNS, Seorang TKW Beri Jawaban Menohok
Melalui komunikasi tersebut, KBRI berhasil mendapatkan kontak majikan Turini yang diketahui bernama Feihan Mamduh Alotaibi, menantu dari majikan lama, Aun Niyaf Aun Alotaibi yang meninggal sepuluh tahun lalu.
Menurut Agus, selama bekerja 21 tahun, Turini tidak menerima gaji dan tidak diberi akses komunikasi dengan keluarganya di Indonesia.
Pihak KBRI kemudian melakukan negosiasi dengan majikan Turini melalui bantuan Kantor Polisi Dawadmi pada 2 April 2019.
Tim KBRI Riyadh dapat menemui Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumahnya yang terletak di kampung sebuah pedalaman Saudi, sekitar 387 kilometer dari Riyadh.
Proses negosiasi dengan majikan Turini itu berlangsung alot.
“Namun, dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis), alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150.000 Riyal (setara Rp 550 juta)," ujar dia.
Selama hilang kontak itu, Turini juga dianggap melewati masa berlaku izin tinggal atau “overstay” dan dikenai denda.
Denda tersebut akhirnya dibebankan kepada kafil atau majikan dan harus menanggung tiket kepulangan Turini ke Tanah Air pada 21 Juli 2019.
Turini didampingi oleh staf KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni, yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.
Duta Besar Agus Maftuh menegaskan bahwa KBRI Riyadh akan selalu menghadirkan negara di tengah-tengah para WNI di Saudi.
“KBRI harus melayani dengan hati semua WNI yang ada di Saudi,” ujar dia.
Sebelumnya, KBRI berhasil menyelamatkan Eti bt Tayib dari hukuman mati dengan tebusan Rp 15 miliar.(Icha Riska)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulTKI Turini 21 Tahun Hilang Kontak dengan Keluarga, Begini Ceritanya...