Find Us On Social Media :

Nasabah Mandiri Mengaku Saldonya Bertambah Rp95 Juta, Bagaimana Hukumnya Jika Itu Uang Salah Transfer?

By Nieko Octavi Septiana, Sabtu, 20 Juli 2019 | 18:15 WIB

Keluhan saldo rekening bank Mandiri yang berubah

Intisari-Online.com - Pagi ini ada suatu gangguan pada Bank Mandiri yang menyebabkan saldo nasabah mendadak berubah.

Selain ada yang saldonya berkurang bahkan ludes meninggalkan nol rupiah, ada satu nasabah yang mengaku saldo rekeningnya bertambah Rp 95 juta.

Seorang pria bernama Ismail Al Anshori melalui akun Twitternya @thedufresne membagikan tangkap layar yang memperlihatkan saldo rekeningnya.

Ia juga berharap masalah tersebut dapat segera diselesaikan.

Baca Juga: Saat Nasabah Bank Mandiri Lain Panik karena Saldo Rekening Ludes, Pria Ini Justru Bahagia karena Saldonya Bertambah Rp95 Juta

'"Gaes, @bankmandiri lagi error. Rekening gw tiba-tiba bertambah Rp95 juta. Semoga masalah ini segera beres," tulisnya pada Sabtu, (20/7/2019).

Penambahan saldo rekening secara misterius memang belakangan ini ramai diberitakan.

Bertambahnya dana saldo rekening yang tak diketahui asalnya ini bisa terjadi karena kesalahan sistem hingga salah transfer.

Lalu bagaimana jika nasabah terlanjur menggunakan 'uang misterius' tersebut yang bukan haknya karena salah transfer pihak lain?

Menurut penjelasan LBH Mawar Saron, pada Pasal 85 UU 3/2011 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menguasai dana transfer yang ternyata bukan haknya bisa dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar, sebagaimana dikutip dari Intisari-Online.com.