Penulis
Intisari-Online.com - Pada Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB, pelawak yang juga politisi Nurul Qomar di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.
Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.
Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Kasat Reskrim mengatakan, "Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor."
Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.
Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.
Dengan kecanggihan teknologi saat ini, kasus pemalsuan ijazah sering dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Namun, meski demikian, tetap saja ada perbedaan antara ijazah asli dan ijazah palsu.
Perlu diketahui bahwa lembaga yang diberikan wewenang untuk menerbitkan ijazah adalah Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia).
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah tips untuk membantu mendeteksi sebuah ijazah itu asli atau palsu:
Baca Juga: 10 Tahun Kematian Michael Jackson, Ini Alasan Jasadnya Dikubur dalam Peti Emas yang Dibeton
1. Perhatikan form kertas ijazah
Kertas ijazah asli dikeluarkan oleh perusahaan kertas milik negara yang kemudian diberi tanda khusus berupa logo atau hologram.
Jenis dan warna kertas ijazah asli tentu memiliki kualitas dan ciri-ciri yang ditetapkan pemerintah.
2. Lambang dan logo pasa ijazah asli sudah distempel langsung di dalam kertas
Dengan begitu, lambangd an loso sudah menyatu dengan kertas.
Sementara ijazah palsu biasanya akan keliahatan menggunakan hologram yang direka sedemikian rupa dan ditempelkan pada bagian tertentu serta logo yang dicetak kemudian.
3. Nomor seri yang tertera pada ijazah
Sistem pengkodean pada ijazah sudah melalui proses pemeriksaan dan penentuan ijazah sudah sesuai standar nasional.
Sama seperti uang, ijazah juga memiliki nomor seri. Jadi jika ditemukan nomor seri yang sama, bisa dipastikan salah satu ijazah palsu.
Mengecek keaslian ijazah juga bisa dilakukan secara online sebagai berikut:
1. Buka SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik) linkhttp://ijazah.ristekdikti.go.id/
2. Ketikkan nama perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah/tempat Anda kuliah. Tulis kata kunci seperti Universitas, Sekolah Tinggi atau lainnya.
3. Jika sudah ketemu perguruan tinggi Anda, tulis nomor iijazah atau PIN (Penomoran Ijazah Nasional)
4. Lewati kode keamanan dengan menjawab pertanyaan yang diberikan
5. Jika nomor ijazah terdaftar di database dikti, data diri Anda akan muncul. Namun, pengecekan ijazah secara online ini tidak menampilkan detail ijazah secara keseluruhan karena alasan keamanan dan kerahasiaan.