Find Us On Social Media :

Butuh Dana Segar, Pemerintah akan Kembali Tambah Utang Senilai Rp6 Triliun Lewat Sukuk

By Ade S, Jumat, 21 Juni 2019 | 15:45 WIB

Ilustrasi uang pecahan 50.000 rupiah

Intisari-Online.com - Pemerintah yang membutuhkan dana segar untuk pembiayaan negara, termasuk pembangunan, akan segera menambah utangnya melalui sukuk.

Caranya, pemerintah akan kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (25/6/2019).

Ada 6 seri surat utang yang dilelang yakni SPN-S 01122019, PBS014, PBS019, PBS021, PBS022, dan PBS015.

Baca Juga: Jumlah Utang Amerika Serikat Terus Membengkak, Hampir 60 Kali Lipat Lebih Besar dari Utang Indonesia

Jadwal jatuh temponya mulai dari 1 Desember 2019 hingga 15 Juli 2047.

Seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (20/6/2019), target indikatif sukuk kali ini Rp 6 triliun.

“(Penerbitan sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2019,” seperti dikutip dari siaran pers tersebut.

Baca Juga: ‘Utang Indonesia Terus Naik Tapi Masih Aman, Bahkan Lebih Rendah Daripada Utang AS’