Find Us On Social Media :

Pengadilan Internasional: Banyak Narapidana China Dibunuh, Lalu Organnya Diambil Paksa, Termasuk Muslim Uighur

By Afif Khoirul M, Kamis, 20 Juni 2019 | 16:00 WIB

Ilustrasi operasi

Ribuan anggota Falun Gong telah dipenjara, namun tidak dipastikan apakah Muslim Uyghur juga menjadin korban dalam kasus ini.

Pengadilan mendengar bukti dari kelompok hak asai manusia, penyelidik dan ahli medis pada bulan Desember tahun lalu dan juga April tahun ini.

Kesimpulannya bahwa jumlah transplantasi jauh lebih tinggi daripada angka resmi yang diklaim, ini tanpa penjelasan masuk akal  dari seluruh infrastruktur yang dibangununtuk praktik tersebut.

Meski demikian Tiongkok selalu mengklaim bahwa mereka selalu mengikuti prinsip-prinsip panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang transplantasi organ manusia.

Baca Juga: Dipasarkan di Facebook Laiknya Jual-Beli Barang Online, Beginilah Realita Pasar Ginjal di Kenya

Berbagai laporan telah memperkirakan jumlah transplantasi di Tiongkok berkisar antara 60.000 hingga 100.000 per tahun.

Penjelasan yang meyakinkan adalah pengakuan aktivis Falun Gong yang dipenjara, dia mengatakan pada The Guardian bahwa "setelah satu bulan di kamp penjara, semua orang diborgol dan dimasukan ke dalam mobil van lalu dibawa ke rumah sakit besar."