Penulis
Intisari-Online.com -Pemerintah akhirnya mengumumkan kebijakan pembatasan akses terhadap aplikasi pesan instan WhatsApp dan media sosial Facebook pada Rabu (22/5/2019).
Kebijakan ini terkait dengan kerusuhan yang dipicu oleh sekelompok massa tak dikenal di Jakarta yang terjadi dari Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) malam.
Kebijakan ini sendiri diterapkan sejak Rabu (22/5/2019) sore dengan alasan untuk membatasi penyebaran informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi demonstrasi.
Menanggapi hal ini, anggota DPR-RI dari Komisi I, Roy Suryo, menyebut pemerintah berlebihan dengan membatasi fitur layanan di media sosial dan aplikasi perpesanan instan.
“Keputusan ini lebay, karena justru masyarakat yang menjadi korbannya. Apalagi para provokator tersebut pasti sudah punya cara-cara menyiasati medsos (pakai Telegram, dan sebagainya)," ujar Roy kepada Kompas.com, Rabu (22/5/2019) malam.
Beberapa alasan diungkapkan Roy Suryo atas pendapatnya ini. Selain tidak efektif, karena Roy menilai para provokator yang menjadi sasaran kebijakan sudah memiliki cara lain, kebijakan ini juga dinilai merugikan masyarakat secara luas.
"Harusnya Kominfo benar-benar bisa selektif hanya mengenai mereka-mereka (para provokator) saja, bukan seluruh pengguna medsos di Indonesia,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini berpendapat, 150 juta pengguna internet di Indonesia menjadi korban atas kebijakan pemerintah ini.
"Kalaupun hanya ada 100-200 orang yang menggunakan medsos sebagai sarana untuk provokasi kemarin, mengapa kita-kita pengguna di Indonesia yang berjumlah 150 jutaan orang menjadi korbannya semua?" kata Roy.
Sebelumnya, Menteri Kominfo Rudiantara menyatakan pembatasan ini tidak diterapkan secara keseluruhan, melainkan hanya sebagian fitur dan pemberlakuannya dilakukan bertahap.
Menurut Rudiantara, media sosial dan platform pesan instan banyak digunakan untuk menyebarkan informasi hoaks yang bersifat provokatif.
"Kita tahu modusnya dalam posting (konten negatif dan hoaks) di media sosial. Di Facebook, di Instagram dalam bentuk video, meme, atau gambar," kata Rudiantara melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
"Kemudian di-screen capture dan diviralkan bukan di media sosial tapi di messaging system WhatsApp."
Namun, di luar itu masyarakat masih bisa melakukan komunikasi secara lancar melalui pesan singkat SMS dan telepon selular.
(Luthfia Ayu Azanella)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Suryo Nilai Aksi Pembatasan Medsos oleh Pemerintah "Lebay"".
Baca Juga: Tanpa Menyimpan Nomornya, Begini Cara Kirim Pesan WhatsApp Langsung ke Nomor WhatsApp