Find Us On Social Media :

Status Boleh Tersangka Korupsi Rp4,88 M, Tapi Raihan Suara Supriyono Malah Jadi yang Terbanyak di Pileg Tulungagung

By Ade S, Rabu, 15 Mei 2019 | 15:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi oleh KPK yang dalam pemilu 2019 sebagai peraih suara terbanyak.

Intisari-Online.com - Meski kini berstatus tersangka dugaan korupsi sebesar Rp4,88 miliar, calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan ini nyatanya memperoleh banyak suara pada Pemilihan Legislatif 2019 di Tulungagung, Jawa Timur.

Bahkan, hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung meunjukkan bahwa Ketua DPC PDIP dan sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tulungagung tersebut mampu meraih suara terbanyak dengan 10.192 suara.

 

Perolehan suara pribadi Supriyono itu mengalahkan perolehan suara sejumlah partai di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang juga mendapatkan kursi.

Baca Juga : Bekerja Sebagai Tukang Cuci dan Merawat 2 Anak, Beginilah Kisah Pilu Istri dari KPPS yang Meninggal Saat Pemilu 2019

"Dia maju dari Dapil 1 (Kota, Ngantru, Kedungwaru) dan mendapatkan suara paling banyak," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Bondan Djumani, Selasa (14/5/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.

Namun, terkait kasus hukum yang menjerat Supriyono, Bondan memilih menyerahkan kasus tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

"Kalau masalah hukumnya menjadi ranah DPP. Apakah ada pendampingan hukum atau tidak, DPP yang menentukan," kata Bondan.

Baca Juga : Pemilu 2019: 12 Petugas KPPS Meninggal Kelelahan, Bagaimana Kelelahan Berisiko Kematian?