Find Us On Social Media :

Lebih Prioritaskan Orderan untuk Driver dari Mitra Usaha Dibanding Driver Perorangan, Grab Dituduh Diskriminatif oleh KPPU

By Ade S, Selasa, 14 Mei 2019 | 19:45 WIB

banyak penumpang melaporkan tindak pelecehan seksual oleh driver Grab, ini jawaban Grab

Intisari-Online.com - Grab Indonesia ditengah diterpa oleh dugaan pelanggaran persaingan usaha yang melibatkan cara mereka menentukan driver yang menerima orderan.

Dugaan tersebut muncul setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penyelidikan terhadap perusahaan trasportasi online tersebut.

Penyelidikan yang berujung dugaan adanya pelanggaran tersebut juga melibatkan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia yang tak lain merupakan mitra dari aplikasi Grab.

Baca Juga : Ini Beda Layanan Grab Reguler, GrabCar Plus dan Sewa GrabCar

 

Juru Bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan, pihaknya telah menemukan dua alat bukti pelanggaran yang dilakukan Grab dengan TPI.

Adapun dugaan pelanggaran itu adalah perlakuan diskriminatif atau tidak setara yang diberikan oleh Grab ke TPI dibandingkan dengan mitra lain, termasuk driver perorangan.

"Sudah tahap penyelidikan, sudah kita temukan dua alat bukti," kata Guntur dalam keterangan pers, Rabu (14/5).

Baca Juga : 2 Penumpang Laporkan Pelecehan Seksual oleh Drivernya, Tanggapan Pihak Grab Ini Bikin Warganet Geram