Video Penenggelaman 13 Kapal Asing Ilegal, Menteri Susi: Penenggelaman Kapal Asing Ilegal Bisa Dongkrak Perekonomian Hingga Rp15 Triliun

Mentari DP

Penulis

Tim Indonesia menenggelamkan 13 kapal asing yang melakukan illegal fishing di Pulau Datuk, Pontianak, Kalimantan Barat.

Intisari-Online.com – Pada Sabtu (4/5/2019) sore, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengunggah video di akun Twitternya, @susipudjiastuti.

Video lengkap Penenggelaman 13 Kapal Ilegal Fishing di Pulau Datuk Kalimantan Barat.”

“Kedaulatan sumber daya Kelautan & Perikanan untuk Masa Depan Bangsa. Jalesveva Jayamahe,” tulis Menteri Susi di captionnya seperti dipantau Intisarionline.com.

Dalam video berdurasi 1 menit tersebut, terlihat bagaimana tim Indonesia menenggelamkan 13 kapal asing yang melakukan illegal fishing di Pulau Datuk, Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga : 4 Makanan Ekstrem dari Beberapa Negara, Salah Satunya Ada Darah Goreng, Berani Coba?

Terlihat juga bagaimana Menteri Susi memantau proses penenggelaman kapal tersebut dari dekat.

Dilansir dari kompas.com pada Minggu (5/5/2019), Menter Susi menegaskan bahwa penenggelaman kapal illegal fishing merupakan cara yang paling ampuh untuk menimbulkan efek jera ketimbang melelang kapal.

Jika kapal hanya dilelang, maka bisa dibeli lagi oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Kapal tersebut kemudian digunakan lagi untuk melalukan illegal fishing di Indoensia.

"Ini maling di negara kita, masa kita bingung menindaknya.”

“Kalau dilelang, dipakai buat mencuri lagi, akhirnya dipakai kapal yang sama 2-3 kali buat nyuri. Apa kita mau bikin dagelan?", kata Susi dalam video yang diunggah akun Twitter resmi KKP, Sabtu (4/5/2019).

Baca Juga : Jumlah Urine di Dalam Kolam Renang Capai 20 Galon: 4 Dampak Negatif Jika Kita Menelan Air Kolam Renang, Salah Satunya Diare

Dalam video itu, Susi tengah berbicara di depan jajaran pemerintah daerah, kejaksaan, hingga petugas KKP setempat sebelum prosesi penenggelaman kapal illegal fishing di Pontianak.

Ia juga gemas dengan banyaknya pemilik kapal pelaku illegal fishing yang masih diberi kesempatan untuk banding dalam persidangan.

Menurut dia, semestinya hakim secara tegas memutuskan untuk langsung menenggelamkan kapal seminggu berikutnya.

"Negara dizhalimi kok harus banding," kata dia.

Lagipula, kata Susi, satgas 115 maupun Polisi Air dan Angkatan Laut yang menangkap sudah pasti memiliki bukti kongkrit bahwa ada pelanggaran zona teritorial yang dilanggar kapal asing tersebut.

"Saya mohon kepada semua penegak hukum baik kejaksaan, pengadilan negeri yang memutuskan, demi kedaulatan sumber daya laut kita, bersatulah dan berkatalah tenggelamkan satu satunya punishment terbaik," kata Susi.

Tak hanya dari segi efek jera, Susi mengungkapkan dampak positif penenggelaman kapal bagi perekonomian Indonesia.

Pada 2014, stok ikan turun menjadi 7,1 juta ton.

Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, bisa mencapai puluhan juta ton.

Hal ini mengakibatkan mata pencarian nelayan berkurang hampir separuhnya dan 115 eksportir gulung tikar karena kekurangan bahan baku.

Baca Juga : Viral Video Napi Disiksa dan Diseret: Ini 7 Penjara Paling Brutal di Dunia, Ada yang Disebut 'Neraka di Bumi'

Di sisi lain, lebih dari 10.000 kapal asing dengan bebas beroperasi di Indonesia sehingga dianggap suatu hal yang biasa.

Begitu dibentuk Satgas 115 yang menjadi garda terdepan perbatasan laut serta tindakan tegas berupa penenggelaman kapal, stok ikan di laut Indonesia kembali melimpah.

Di akhir 2018, stoknya menjadi 13 ton. Ekspor ikan tak lagi lesu, bahkan Indonesia menjadi eksportir ikan tuna terbesar di dunia.

Nelayan bosa setiap hari melaut dengan hasil melimpah sepanjang tahun.

"Dalam 4 tahun, revenue dari perikanan dari Rp2 triliun jadi Rp15 triliun. Ekspor naik 800 persen. Itu dirasakan masyarakat dan pemerintah," kata Susi.

Namun, setelah dua tahun pertama penerapan kebijakan penenggelaman kapal, sebagian kapal-kapal yang ditangkap itu dilelang.

Susi mengatakan, harga kapal yang dilelang tak sebandung dengan apa yang telah mereka curi dari laut Indonesia.

Susi mengatakan, harga kapal yang senilai Rp10 miliar akan turun nilainya jika dilelang menjadi Rp 1 miliar.

Sementara itu, ikan yang dicuri nilainya bisa mencapai Rp 2-3 miliar.

"Sekarang masih ada 90 kapal yang banding dan belum inkracht. Saya harap 90 ini tidak berkurang karena ada yang lolos dam dilelang.”

“Saya mau ini disita buat negara untuk dimusnahkan," tutup Susi. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Susi: Penenggelaman Kapal Asing Ilegal akan Dongkrak Perekonomian")

Baca Juga : Kisah Mark Boyle, Pria yang Hidup Tanpa Listrik, Tinggalkan Dunia Modern, Tapi Bisa Hidup dengan Damai

Artikel Terkait