Find Us On Social Media :

Inilah Sosok Hacker yang Meretas Situs KPU, Masih 19 Tahun dan Beraksi dari Warnet

By Mentari DP, Kamis, 25 April 2019 | 16:30 WIB

Inilah sosok hacker yang meretas situs KPU.

Intisari-Online.com – Pada hari Rabu (17/4/2019) kemarin, warga Indonesia mengadakan pemilu untuk memilih calon presiden dan calon legislatif.

Hingga kini, pesta demokrasi Indonesia ini belum usai.

Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan proses penghitungan suara pemilu.

Untuk itu, kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu selalu menjadi sorotan dan perhatian banyak pihak.

Baca Juga : Jangan Salah Kaprah, Ternyata Makan Mie Instan Tidak Berbahaya Bagi Tubuh Lho!

Bahkan tak jarang, KPU dalam hal penghitungan suara dipantau oleh berbagai pihak lewat situs resminya.

Namun belakangan, di media sosial Facebook, banyak unggahan yang menyebutkan bahwa server KPU diretas pada Kamis (18/4/2019).

Sebuah akun mengunggah tangkapan layar yang menyebutkan bahwa server KPU diretas untuk melakukan kecurangan tertentu dalam hasil penghitungan suara Pemilu 2019.

Menurut akun itu, upaya peretasan diduga datang dari China. Bahkan, akun itu menyebut peretasan dilakukan kelompok komunis.

Komisioner KPU, Viryan Azis, membenarkan, memang ada upaya suatu pihak melakukan peretasan situs milik KPU.

Namun, Viryan tidak menyebutkan secara spesifik soal pelaku yang mencoba masuk ke sistem KPU ini.

Menurut dia, upaya peretasan tak hanya datang dari luar negeri, tapi juga dalam negeri.

"Serangan ada dari dalam negeri, ada yang coba meng-hack."

"Sejauh ini masih bisa ditangani oleh teman-teman yang mengurus IT kita (KPU)," kata Viryan saat dihubungi Kompas.com, pada Kamis (18/4/2019) sore.

Baca Juga : Kesal Pacarnya Seorang Transgender, Pria Ini Bunuh, Mutilasi, dan Memasak Bagian Tubuh Pacarnya

Sementara itu, dikutip GridHot.ID dari Tribaratanews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa polisi menangkap seorang Pemuda berinisial MAA (19), asal Payakumbuh, Sumatera Barat.

MAA melakukan illegal Accses atau berusaha membobol website KPU dari komputer Warung Internet (Warnet) pada Jumat (19/4/2019).

MAA ditangkap polisi pada Senin (22/4/2019) pukul 16.00 WIB.

“Percobaan melakukan Illegal Access dan atau menerobos, melampaui atau menjebol sistem pengamanan dan atau melakukan tindakan berakibat terganggunya sistem elektronik terhadap website KPU,” ungkap Brigjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu (24/4/2019).

Dalam pengakuannya, awalnya MAA mengaku menemukan celah di website KPU.

Temuan ini lantas dia informasikan dengan mengirim email ke Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Kemudian pada Kamis, (18/4/2019), MAA mencoba membobol website KPU dari salah satu komputer Warnet.

Baca Juga : Catat! Ini 12 Tanda Awal Kanker Mulai Berkembang di Tubuh, Ada Memar Hingga Sulit Menelan

Selama beraksi, pelaku merekam menggunakan handy cam.

Dalam pengembangan, polisi juga menemukan sejumlah sertifikat terkait keamanan internet yang dimiliki MAA dari Kementerian Informasi dan Komunikasi, platform marketplace Tokopedia dan perusahaan pengembangan antivirus Avira serta McAfee.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu laptop, dua flasdisk, dua HP, satu modem, dan dua sim card.

Mantan Wakapolda Kalteng ini menegaskan bahwa MAA diduga melanggar pasal 46 Jo Pasal 30 dan atau pasal 49 Jo pasal 33 dan atau pasal 51 ayat (2) pasal 36 UU 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Bigjen Dedi menyebut tersangka merupakan hacker yang sudah berpengalaman, terbukti dengan beberapa prestasi yang pernah diraihnya pada beberapa kompetisi hacking.

"Saat ini tersangka dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskim Polri," ujar Brigjen Dedi Rabu (24/4/2019) seperti dikutip dari Antara. (Dewi Lusmawati)

(Artikel ini sudah tayang di hot.grid.id dengan judul “Terungkap Sosok Hacker Peretas Situs KPU, Remaja 19 Tahun yang Beraksi di Balik Bilik Warnet”)

Baca Juga : ISIS: Pemboman di Sri Lanka Adalah ‘Pembalasan’ Untuk Penembakan di Masjid di Selandia Baru