Find Us On Social Media :

Tanpa Diketahui Pembeli, Ayah dan Anak Ini Jual Organ Tubuh Berpenyakit, dari Hepatitis Hinggga HIV

By Ade S, Jumat, 12 April 2019 | 19:00 WIB

 

Dilansir New York Post, pasangan ayah dan anak itu menjual organ tubuh yang mengidap penyakit, mulai dari HIV, sepsis, hingga hepatitis, yang mereka simpan dalam es sebelum dijual.

Organ tubuh tersebut mereka jual hingga 100.000 dollar AS (sekitar Rp 1,4 miliar).

Laporan kepolisian menyebutkan, dalam satu kasus, seorang ibu yang membawa anaknya ke pusat medis di Illionis yang dikelola tersangka.

Di pusat medis itu organ tubuh anaknya yang sakit diambil dan dirinya diberi tahu oleh Greene jika organ putranya akan dikirimkan ke perguruan tinggi atau pusat penelitian, untuk penelitian medis.

Namun kenyataan berbeda, karena Greene justru menjual organ tubuh anak itu, yang mengidap penyakit, dengan harga 5.000 dollar AS (sekitar Rp 70 juta).

Pihak pengacara federal menyebut pasangan ayah dan anak itu telah memanfaatkan Pusat Sumber Daya Biologis Illinois untuk menipu para pasiennya.

"Meskipun tindakan mengambil dan memperantai penjualan organ tubuh tidak selalu ilegal, namun menjual organ tubuh yang mengandung penyakit adalah tindakan terlarang," tulis laporan pengacara.

Petugas mengatakan, ayah dan anak itu telah melakukan perdagangan organ itu selama enam tahun, mulai 2008 hingga 2014.

Baca Juga : Bayi 24 Hari Meninggal karena Tak Dapat Jantung Baru: Bagaimana Proses Transplantasi Jantung?