Find Us On Social Media :

Pria Ini Memperkosa Anjing Hingga Mati dan Hanya Dihukum 60 Hari Penjara

By Mentari DP, Rabu, 10 April 2019 | 12:30 WIB

Estrella, anjing jenis Lhasa Apso.

Setelah melakukan tindakan kejinya, dia melihat bahwa Estrella tampak baik-baik saja dan dia pun tak terlalu memikirkannya.

Pengakuan pelaku dan hasil tes DNA, menjadi bukti dalam kasus ini.

Akhirnya Fidel ditangkap karena telah melakukan penyerangan kepada anjing secara seksual.

Lopez pun dimasukkan ke Penjara Kabupaten Multnomah karena pelecehan dan kekerasan seksual terhadap hewan.

Namun dalam pengadilan, pengacara tersangka, Joe Calhoun, meminta pengampunan.

"Dia mengatakan kepada saya bahwa dia mengakui kesalahan yang dia buat dan menerima tanggung jawab itu,” ucap Joe Calhoun.

Apalagi Lopez, yang tidak memiliki sejarah kriminal sebelumnya, memiliki pendidikan hanya sampai kelas enam.

Pada akhirnya, pengadilan memutuskan Lopez dijatuhi hukuman tiga tahun masa percobaan dan 60 hari penjara pada hari Senin (8/4/2019).

Selain hukuman penjara, Fidel Lopez juga tidak dapat memiliki hewan peliharaan selama 15 tahun dan ia harus menerima evaluasi kesehatan mental.

Bagaimana menurut Anda soal hukuman Fidel?

Baca Juga : Momen Dramatis Ketika Seorang Suami Gendong Istrinya yang Sedang Hamil di Tengah Banjir