Find Us On Social Media :

Keji, Guru Ini Cabuli 5 Muridnya Dengan Iming-iming Uang Rp2.000 dan Bilang Bahwa Perbuatan Ini Bukan Dosa

By Intisari Online, Selasa, 5 Februari 2019 | 18:30 WIB

Dari kelima anak tersebut, tiga di antaranya laki-laki dan dua sisanya perempuan. Lima anak tersebut berinisial M (8), MK (8), SS (11), NK (8) dan AL (9).

Modus pelaku pertama-tama mengajak anak menonton video dari ponsel. Video itu berisi komedi dan berbagai film lainnya.

Setelahnya, N melakukan aksi pencabulan pada anak yang diajaknya tersebut. Keseluruhan aksi tersebut dilakukan di kamar rumah pelaku N.

Parahnya, N mengatakan pada bocah-bocah tersebut bahwa perbuatan tersebut bukanlah dosa.

"Bahkan, pelaku menyatakan perbuatannya itu tidak berdosa. Sehingga anak-anak itu tak perlu takut," tambah Iptu Rezki.

N juga mengiming-imingi bocah tersebut dengan uang jajan senilai Rp2.000.

Kini, N harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Ia terjerat pasal tentang perlindungan anak.

"Pelaku kami tahan dengan dijerat Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan dari UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.”

“Kami terus dalami kasus ini sedetail-detailnya jika ada korban lainnya silakan melapor ke polisi," tegas Iptu Rezki. (Kunthi Kristyani)

(Artikel ini sudah tayang di nakita.grid.id dengan judul “Ibu Guru Mengaji Cabuli 5 Bocah di Bawah Umur, Iming-iming Uang Rp2.000 dan Bilang Perbuatan Tersebut Bukan Dosa”)

Baca Juga : (Foto) Begini Penampakan Lebih dari 40 Mumi yang Baru Ditemukan