Anak SMP dan SD Menikah, Ini 3 Kasus Pernikahan Dini di Indonesia

Mentari DP

Penulis

Selain kasus di atas, ini dia 3 kasus pernikahan dini di Indonesia yang sempat menghebohkan warga Indonesia.

Intisari-Online.com – Pernikahan dini alias pernikahan pasangan usia belia kembali terjadi di Indonesia.

Dilansir dari kompas.com pada Senin (4/2/2019), pernikahan dini tersebut terjadi antara D (15 tahun) dan DA (14 tahun) di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Menurut kedua orangtuanya, mereka mengaku terpaksa menikahkan karena untuk mencegah perbuatan zina yang dilarang agama.

Sebab, keduanya selalu membangkang saat diingatkan untuk tidak selalu berduaan.

Baca Juga : Air Ketumbar Punya Banyak Manfaat, Tapi Jangan Meminumnya Jika Anda Miliki 10 Masalah Kesehatan Ini

"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," kata ayah kandung DA, mempelai pria.

Diketahui D masih duduk di bangku SMP dan suaminya, DA, masih tercatat sebagai siswa kelas 5 sekolah dasar.

Menurut UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menjelaskan bahwa batas minimal usia perkawinan bagi perempuan adalah 16 tahun dan 19 tahun bagi pria.

Batas usia tersebut ditentukan dengan pertimbangan bahwa pada usia tersebut, seseorang dianggap sudah dewasa dan memiliki tanggung jawab dalam membina dan membentuk keluarga.

Selain kasus di atas, ini dia 3 kasus pernikahan dini di Indonesia.

1. Menikah dini karena takut tidur sendirian

AR (13) dan AM (14) masih berstatus pelajar SMP saat menikah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. AM, sang siswi, mengaku takut tidur sendirian setelah ibu kandungnya meninggal.

"Menurut tantenya, anak ini mau menikah karena takut tidur sendiri di rumah setelah ibunya meninggal setahun yang lalu.”

“Sementara ayahnya selalu meninggalkan rumah keluar Kabupaten untuk bekerja" kata Mahdi Bakri, Pelaksana Humas Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng, 15 April 2018.

Baca Juga : Tak Perlu Tunggu #10yearschallenge, Ini 7 Objek Wisata Populer yang Rusak Karena Manusia Kurang dari 5 Tahun

Sebetulnya, KUA sudah menolak pengajuan pernikahan kedua mempelai karena usia mereka masih terlalu muda.

Namun, ternyata kedua mempelai mengajukan gugatan di Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng dan mendapat dispensasi.

"Awalnya penghulu dan KUA Kabupaten Bantaeng menolak menikahkan mereka berdua, karena tidak memenuhi persyaratan.”

“Namun keduanya melakukan gugatan ke Pengadilan Agama dan mendapat dispensasi. Ya akhirnya dinikahkan secara resmi, karena sudah ada putusan dari Pengadilan Agama," katanya.

2. Menikah dini karena sering pulang subuh bersama

Pada 26 November 2017, sepasang remaja, APA (17) dan APR (15), menikah di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Ribuan tamu undangan dan sanak keluarga hadir untuk memeriahkan pesta pernikahan mereka.

“Bahagia dan senang bisa melangsungkan pernikahan seperti pasangan lainnya. Insya Allah saya akan tetap melanjutkan sekolah," kata remaja perempuan saat dijumpai di rumahnya.

Sementara itu, kedua orangtua menjelaskan bahwa kedua anak mereka tersebut sudah saling suka dan sering pulang bersama setiap subuh.

Untuk mencegah anggapan negatif, maka keluarga sepakat untuk menikahkan keduanya.

Baca Juga : Bangun Tidur, Bocah 18 Tahun Mendadak Jadi Milyader Hanya Dalam Waktu Semalam

3. Syekh Puji dan siswi SD di Semarang

Pada bulan Agustus 2008, Pujiono Cahyo Widianto atau dikenal dengan nama Syekh Puji meminang gadis belia berusia 12 tahun bernama LU.

Saat itu, Pujiono berusia 43 tahun dan LU masih duduk di bangku SD. Kontan saja, pernikahan mengundang protes.

Sejumlah tokoh, sepeti Seto Mulyadi alias Kak Seto, turun tangan untuk menjernihkan masalah. Tindakan Syekh Puji dinilai telah mencederai UU Perkawinan.

Sementara itu, kasus tersebut menyeret Pujiono ke meja hijau dan pemilik Ponpes Miftahul Jannah itu sempat mendekam di penjara.

Setelah proses persidangan yang memakan waktu lama, pada 13 Oktober 2009, Syekh Puji dinyatakan bebas dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Ungaran. (Michael Hangga Wismabrata)

(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "5 Pernikahan Usia Dini yang Sempat Heboh di Indonesia")

Baca Juga : Kisah Romantis Ketika 7 Presiden AS Bertemu First Lady, Mana yang Paling Romantis?

Artikel Terkait