Find Us On Social Media :

Punya Mobil Bently Seharga Rp8 Miliar, Ternyata Pemiliknya Tinggal Dalam Gang yang Tak Bisa Dilewati Mobil

By Mentari DP, Rabu, 30 Januari 2019 | 11:00 WIB

Intisari-Online.com – Kasus kepemilikan mobil mewah penunggak pajak yang tinggal di gang sempit kembali terjadi.

Kondisi ini ditemukan oleh petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat bersama Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Senin (28/1/2019).

Saat menyambangi kediaman Zulkifli, warga Jalan Mangga Besar IV, Tamansari Jakarta Barat, yang tercatat memiliki Bentley Continental GT, ternyata tempat tinggalnya berada di gang yang lebar tak cukup dilewati mobil.

Bahkan, tidak ada lahan parkir karena Zulkifli tinggal di lantai atas sebuah bangunan bersama orangtuanya.

Baca Juga : Respons Penumpang Soal Biaya Bagasi Pesawat, dari Marah dan Rusak Fasilitas Bandara Hingga Tinggalkan Oleh-oleh di Bandara

Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono, mengatakan, Zulkifli menjadi korban pemalsuan dokumen kepemilikan mobil yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

"Kasus seperti ini memang bukan sekali dua kali, tahun lalu pun ada pemilik Lamborghini yang seperti ini."

"Pada dasarnya mereka jadi korban, namanya dipinjam sebagai pemilik mobil mewah yang memiliki nilai jual di atas Rp 1 miliar lebih."

"Untuk kita lakukan kegiatan door to door jadi bisa melihat langsung kebenarannya," ucap Elling saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Zulkifli terdaftar sebagai pemilik sedan mewah asal Inggris dengan nomor polisi B 2829 JZZ yang menunggak pajak dengan total Rp108.098.550.

Baca Juga : Merasa Ada yang 'Lucu' dari Lehernya, Wanita Ini Temukan Kanker di Tubuhnya Sendiri saat Sedang Bercermin