Find Us On Social Media :

Viral Kemenkes Minta Biodata Tenaga Medis dan Nonmedis di RS, Ini Faktanya

By Intisari Online, Selasa, 15 Januari 2019 | 12:30 WIB

Intisari-Online.com - Belum lama ini beredar surat yang menginformasikan kepada Direktur Rumah Sakit Vertikal dan Rumah Sakit Umum (RSU) untuk menyampaikan data tenaga medis dan non medis Rumah Sakit.

Informasi ini beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Selasa (8/1/2019).

Kementerian Kesehatan pun memberikan tanggapan terhadap kabar mengenai surat ini.

Baca Juga : Prediksi Media Sosial 2019: Begini Menangkal Hoaks yang Tetap Eksis

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, surat ini menggunakan kop surat yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Kemudian, surat dengan nomor K/11/25/M9.6/2019 ini juga meninformasikan bahwa permintaan data tenaga medis dan non medis rumah sakit ini tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014, tanggal 28 November 2014.

Tak hanya meminta informasi mengenai tenaga medis dan non medis rumah sakit, surat ini juga bermodus ingin memastikan kebenaran dan ketepatan untuk Sistem Informasi Rumah Sakit Online (SIRS Online) Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI.

Baca Juga : Termasuk Isu Kebangkitan PKI, Ini 10 Hoaks Sepanjang 2018 yang Menggemparkan