Find Us On Social Media :

Sakit Hati Karena Cintanya Ditolak, Pria Ini 'Hadiahkan' Tinja pada Wanita Pujaannya

By Tatik Ariyani, Kamis, 10 Januari 2019 | 16:45 WIB

Intisari-Online.com - Seorang pria di Singapura mendapat hukuman penjara satu pekan setelah terbukti melakukan perbuatan kriminal.

Pria bernama Mohamad Razli Abdul Razak itu dipenjara setelah melemparkan tinja ke muka perempuan yang sudah menolak cintanya.

Dilansir Channel News Asia Kamis (10/1/2019), Razli bertemu dengan Norlinah Yunos pada Mei 2017 di sebuah perusahaan.

Razli bekerja sebagai sopir forklift. Adapun Norlinah berada di bagian pengepakan item.

Baca Juga : Sule Dikabarkan dekat dengan Gadis 22 Tahun: Seperti Inilah 'Skenario' Jika Pasangan Beda Usia Jauh Menikah

Dia juga bekerja paruh waktu sebagai petugas kebersihan di kantor dewan kota. Meski usia mereka terpaut jauh (Razli 28 dan Norlinah 49 tahun), Razak menaruh perhatian kepada Norlinah dan mulai mengejarnya.

Dalam keterangan pengadilan, Razli mengutarakan perasaan cinta kepada Norlinah.

Namun, Norlinah menolak yang kemudian membuatnya sakit hati. Setelah itu hubungan keduanya memburuk dengan sering bertengkar.

Dalam sebuah argumen pada 1 Juni 2017, Razli sempat berkata dia akan menunjukkan sisi lain dirinya.

Baca Juga : Sule Dikabarkan Dekat dengan Gadis yang Usianya Berbeda 20 Tahun: Ini Perbedaan Usia yang Ideal Dalam Suatu Hubungan