Find Us On Social Media :

Bunuh Putranya dan Mutilasi Jadi 70 Bagian, Nenek Ini Justru Dibebaskan oleh Polisi Setelah Mendengar Motifnya

By Afif Khoirul M, Senin, 31 Desember 2018 | 21:00 WIB

Intisari-online.com - Kasus pembunuhan adalah kejahatan keji dan sulit dimaafkan apalagi setelahnya melakukan mutilasi.

Mungkin terdengar tidak manusiawi dan pelaku perlu dihukum seberat-beratnya oleh polisi karena sudah melakukan tindakan biadab.

Akan tetapi berbeda dengan nenek ini. Ia melakukan pembunuhan dan memotongnya menjadi 70 bagian namun dibebaskan oleh polisi.

Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Melansir dari Daily Mirror pada Jumat (28/12/2018), nenek ini diketahui beranam Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.

Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.