Find Us On Social Media :

Kisah Memilukan Tan, Selama 43 Tahun Menikah Wanita Ini Keguguran 5 Kali Akibat Ulah Suaminya

By Afif Khoirul M, Minggu, 30 Desember 2018 | 14:30 WIB

Tan berkata, suaminya menghabiskan gajinya untuk wanita lain, sedangkan dirinya-lah yang harus membayar sewa rumah dan tagihan listrik.

Untuk melindungi dirinya dari KDRT, Tan membuat laporan pada kepolisian untuk mendapatkan surat perintah perlindungan atau restraining order.

Baca Juga : Nikahi Pria 70 Tahun Karena Uangnya, 8 Tahun Kemudian Wanita Muda Ini Menyesal, Alasannya?

Dengan adanya restraining order tersebut, seharusnya sang suami tidak boleh lagi melakukan kekerasan.

Namun baru dua bulan yang lalu, Tan mengalami patah tulang di bagian lengan kanannya setelah dipukul oleh Hong.

Sehingga pada 24 Oktober 2018, Hong didakwa karena melakukan penyerangan sekaligus melanggar perintah perlindungan yang telah diajukan sang istri selanjutnya.

Meski sering mengalami kekerasan, Tan percaya, suatu hari suaminya akan sadar dan akhirnya berubah menjadi pria yang baik. (Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita asal Singapura Ini Dinikahi Pria yang Tak Setia Selama 43 Tahun, 4 Kali Keguguran Akibat KDRT